<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Rizaldy&#039;s blog</title>
	<atom:link href="http://nulisonline.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://nulisonline.wordpress.com</link>
	<description>nulisonline.wordpress.com</description>
	<lastBuildDate>Mon, 28 Nov 2011 03:28:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='nulisonline.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://1.gravatar.com/blavatar/16107ad5485616dc10db9dab0e365d4f?s=96&#038;d=http%3A%2F%2Fs2.wp.com%2Fi%2Fbuttonw-com.png</url>
		<title>Rizaldy&#039;s blog</title>
		<link>http://nulisonline.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://nulisonline.wordpress.com/osd.xml" title="Rizaldy&#039;s blog" />
	<atom:link rel='hub' href='http://nulisonline.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Pengertian Etika Bisnis</title>
		<link>http://nulisonline.wordpress.com/2011/10/12/pengertian-etika-bisnis/</link>
		<comments>http://nulisonline.wordpress.com/2011/10/12/pengertian-etika-bisnis/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 12 Oct 2011 03:25:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Muhamad Rizky Rizaldy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nulisonline.wordpress.com/?p=354</guid>
		<description><![CDATA[Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=354&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><img class="alignleft" src="http://vig-fp.prenhall.com/coverimage/0132424320.jpg" alt="" width="109" height="144" /></strong><strong>Etika bisnis</strong> merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan sert<strong></strong>a pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.</p>
<p>Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.</p>
<p>Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.</p>
<p>Sumber : Wikipedia Indonesia</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/nulisonline.wordpress.com/354/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/nulisonline.wordpress.com/354/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/nulisonline.wordpress.com/354/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/nulisonline.wordpress.com/354/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/nulisonline.wordpress.com/354/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/nulisonline.wordpress.com/354/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/nulisonline.wordpress.com/354/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/nulisonline.wordpress.com/354/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/nulisonline.wordpress.com/354/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/nulisonline.wordpress.com/354/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/nulisonline.wordpress.com/354/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/nulisonline.wordpress.com/354/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/nulisonline.wordpress.com/354/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/nulisonline.wordpress.com/354/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=354&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nulisonline.wordpress.com/2011/10/12/pengertian-etika-bisnis/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/af14cfa1ea846732a00b9899616fae40?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Rizaldy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://vig-fp.prenhall.com/coverimage/0132424320.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Bisnis Beretika</title>
		<link>http://nulisonline.wordpress.com/2011/09/10/bisnis-beretika/</link>
		<comments>http://nulisonline.wordpress.com/2011/09/10/bisnis-beretika/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 10 Sep 2011 03:15:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Muhamad Rizky Rizaldy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Etika Bisnis]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nulisonline.wordpress.com/?p=350</guid>
		<description><![CDATA[Bisnis yang beretika dan humanis. Kesan itu sedemikian kental tertanam di benak rekan-rekan dan yuniornya dalam bekerja. Selain dikenal sebagai sosok yang tegas dan disiplin, dia juga sangat jujur. Namun, gaya kepemimpinan dia tetap membumi dan tidak menonjolkan diri. Dia adalah Julius Tahija, orang Indonesia pertama yang menduduki jabatan tertinggi di Caltex (dikenal sebagai PT [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=350&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em><img class="alignleft" src="http://assets.kompas.com/data/photo/2009/11/04/1348124p.jpg" alt="" width="298" height="225" />Bisnis yang beretika dan humanis. </em></p>
<p>Kesan itu sedemikian kental tertanam di benak rekan-rekan dan yuniornya dalam bekerja. Selain dikenal sebagai sosok yang tegas dan disiplin, dia juga sangat jujur. Namun, gaya kepemimpinan dia tetap membumi dan tidak menonjolkan diri.</p>
<p>Dia adalah Julius Tahija, orang Indonesia pertama yang menduduki jabatan tertinggi di Caltex (dikenal sebagai PT Caltex Pacific Indonesia/sekarang Chevron), yakni sebagai Ketua Dewan Direksi. Jabatan itu dia raih pada tahun 1966, setelah mengawali karier di bidang perusahaan minyak dan gas tersebut pada tahun 1951 sebagai Assistant to the Managing Director.</p>
<p>Sisi-sisi Julius Tahija itu muncul dalam diskusi di sela-sela peluncuran dua buku Julius Tahija di Jakarta, Sabtu (8/10/2011). Mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim dan mantan Presiden Direktur CPI Baihaki Hakim menyampaikan kesan mereka soal Julius Tahija.<span id="more-350"></span></p>
<p>Buku pertama, Melintas Cakrawala, adalah otobiografi yang mengisahkan filsafat hidup dan etika bisnis Julius Tahija. Buku tersebut merupakan terjemahan dari buku berjudul Horizon Beyond yang diterbitkan Time Edition Pte Ltd tahun 1995.</p>
<p>Pada tahun 1997, edisi pertamanya dalam bahasa Indonesia berjudul Melintas Cakrawala dan diterbitkan PT Gramedia Pustaka Utama. Edisi kedua dalam bahasa Indonesia diterbitkan Yayasan Tahija pada tahun 2011.</p>
<p>Buku kedua, Memimpin dengan Nurani, diterbitkan oleh Yayasan Tahija tahun 2011. Buku ini berisi kesan dan pelajaran bisnis dari delapan orang yang bersinggungan dengan Julius Tahija dalam pekerjaan.</p>
<p>Mereka antara lain Baihaki Hakim yang tegas mengaku sebagai murid Julius Tahija, Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang memandang Julius Tahija sebagai salah seorang yang dikagumi, dan Presiden Direktur PT CIMB Niaga Arwin Rasyid yang mengenal Julius Tahija sebagai Komisaris Bank Niaga.</p>
<p><strong>Hati nurani</strong></p>
<p>Julius Tahija, yang lahir di Surabaya pada 13 Juli 1916, memiliki catatan karier bisnis yang panjang. Mantan sersan KNIL yang menikah dengan Jean itu meninggal dunia pada 30 Juli 2002, saat menjabat sebagai Ketua Emeritus Dewan Komisaris PT Caltex Pacific Indonesia. Dia memperoleh Bintang Mahaputra Nararya dari Pemerintah Indonesia dan Honorary Officer in the Order of Australia yang diserahkan Perdana Menteri Australia John Winston Howard pada Februari 2002.</p>
<p>Baihaki Hakim dalam diskusi yang dimoderatori wartawan senior Sabam Siagian menyebutkan, Julius Tahija adalah pebisnis yang menonjolkan hati nurani. Dia tidak menggunakan trik untuk memanfaatkan profit.</p>
<p>”Beliau adalah orang yang sangat <em>low profile</em>. Tidak menonjolkan keberhasilan kita. Saat itu, kan, memang tidak banyak perusahaan asing di Indonesia. Jadi, jangan sampai menimbulkan kecemburuan,” ujar Baihaki.</p>
<p>Emil Salim bertemu Julius Tahija tahun 1981. Saat itu Julius Tahija, yang meminta bertemu, memaparkan keberadaan sumber minyak di bawah Danau Zamrud yang kaya ekosistem di wilayah Sumatera.</p>
<p>Menurut Emil yang diajak Julius Tahija untuk datang ke lokasi tersebut, Julius Tahija dengan tegas menyatakan tidak akan merusak danau tersebut dan hutan di sekelilingnya jika nantinya mengeksplorasi sumber minyak di bawah danau. Akhirnya, Julius Tahija menggunakan teknologi bor untuk membuat sumur minyak yang miring, tidak tegak lurus dengan permukaan tanah, sehingga tidak merusak danau di atasnya. Biayanya jutaan dollar AS, cukup tinggi pada masa itu.</p>
<p>”Agak aneh juga. Perusahaan minyak, yang biasanya menggasak lingkungan, kali ini membela lingkungan,” ujar Emil, disambut tawa tamu yang hadir.</p>
<p>Di luar segala sisi etis dan humanisnya dalam berbisnis, Julius Tahija tetap seorang ayah, suami, dan kakek yang luar biasa dicintai keluarganya. Ia memiliki dua putra, yakni George Tahija dan Sjakon Tahija, serta lima cucu. ”Nilai yang diajarkan bagi kami adalah jujur kepada orang lain dan diri sendiri. Sikapnya sama di perusahaan dan di depan keluarga,” kenang George.</p>
<p>Julius Tahija selalu hidup seimbang antara pekerjaan dan keluarga. Di sela-sela kesibukan, dia juga selalu mengusahakan waktu bagi istri, anak-anak, dan cucu-cucunya.</p>
<p>Seperti disampaikan George dalam acara peluncuran buku tersebut, ”Ayah adalah pekerja keras sekaligus pemerhati sosial budaya di Indonesia. Namun, di balik semua itu, dia tetap ayah dan suami bagi keluarganya.” <strong>(Dewi Indriastuti) </strong></p>
<p>Sumber <a href="http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/10/11/08103815/Bisnis.Beretika.ala.Julius.Tahija">http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/10/11/08103815/Bisnis.Beretika.ala.Julius.Tahija</a></p>
<p>&nbsp;</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/nulisonline.wordpress.com/350/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/nulisonline.wordpress.com/350/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/nulisonline.wordpress.com/350/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/nulisonline.wordpress.com/350/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/nulisonline.wordpress.com/350/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/nulisonline.wordpress.com/350/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/nulisonline.wordpress.com/350/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/nulisonline.wordpress.com/350/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/nulisonline.wordpress.com/350/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/nulisonline.wordpress.com/350/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/nulisonline.wordpress.com/350/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/nulisonline.wordpress.com/350/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/nulisonline.wordpress.com/350/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/nulisonline.wordpress.com/350/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=350&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nulisonline.wordpress.com/2011/09/10/bisnis-beretika/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/af14cfa1ea846732a00b9899616fae40?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Rizaldy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://assets.kompas.com/data/photo/2009/11/04/1348124p.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Teknik Naikkan PageRank Sekaligus Datangkan Ribuan Backlink Ke Blog Anda</title>
		<link>http://nulisonline.wordpress.com/2011/01/10/teknik-naikkan-pagerank-sekaligus-datangkan-ribuan-backlink-ke-blog-anda/</link>
		<comments>http://nulisonline.wordpress.com/2011/01/10/teknik-naikkan-pagerank-sekaligus-datangkan-ribuan-backlink-ke-blog-anda/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 10 Jan 2011 09:46:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Muhamad Rizky Rizaldy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Life Style]]></category>
		<category><![CDATA[SEO]]></category>
		<category><![CDATA[tingkatkan backlink]]></category>
		<category><![CDATA[tips tingkatkan pagerank]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nulisonline.wordpress.com/?p=342</guid>
		<description><![CDATA[Cara ini saya baca ketika berkunjung di blog sahabat, kemudian saya lihat widget alexa yang terpampang di sidebar blognya. Woowww…. backlinknya banyak sekali, hingga puluhan ribu. Sudah lama sebenarnya saya menemukan posting seperti ini, namun dulu saya sanksi apakah benar cara ini bisa berhasil menaikkan PR dan backlink. Setelah saya membacanya kembali dan masih kurang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=342&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://nulisonline.files.wordpress.com/2011/01/backlinks-mlm.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-343" title="backlinks-mlm" src="http://nulisonline.files.wordpress.com/2011/01/backlinks-mlm.jpg?w=240&#038;h=226" alt="" width="240" height="226" /></a>Cara ini saya baca ketika berkunjung di blog sahabat, kemudian saya lihat widget alexa yang terpampang di sidebar blognya. Woowww…. backlinknya banyak sekali, hingga puluhan ribu. Sudah lama sebenarnya saya menemukan posting seperti ini, namun dulu saya sanksi apakah benar cara ini bisa berhasil menaikkan PR dan backlink. Setelah saya membacanya kembali dan masih kurang yakin atas backlink yang saya lihat di alexa-nya sayapun kembali agi mengunjungi blog-blog yang telah mengikuti cara ini. Dan ternyata benar, blog-blog yang menerapkan cara ini PR (<em>Page Rank</em>) meningkat namun yang paling menonjol adalah backlink yang dimiliki blog-blog tersebut sungguh banyak sekali.<span id="more-342"></span></p>
<p>Jika kita memiliki PR yang bagus dan backlink yang banyak, maka sangat cocok jika kita ikut program semacam paid reviews. Saya sungguh menyesal tidak menerapkan cara ini sejak dulu. Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Karna saya ingin <em>memoneytize</em>-kan blog ini ke program paid reviews.</p>
<p>Caranya sangatlah gampang, copy seeluruh artikel ini dan pasang di blg/webssite anda, termasuk seluruh link di bawah, hapus yg paling atas dan letakan link blog anda di paling bawah, dan silahkan ajak teman anda untuk mengikuti cara ini serta sebarkan cara ini ke banyak teman-teman anda.</p>
<p><a href="http://alfacroon.blogspot.com/" target="_blank">http://alfacroon.blogspot.com/</a></p>
<p><a href="http://www.trik-gue.co.cc/" target="_blank">http://www.trik-gue.co.cc/</a></p>
<p><a href="http://pabrik-info.blogspot.com/" target="_blank">http://pabrik-info.blogspot.com/</a></p>
<p><a href="http://okabasi.com/" target="_blank">http://okabasi.com/</a></p>
<p><a href="http://bootingskoblog.wordpress.com/" target="_blank">http://bootingskoblog.wordpress.com/</a></p>
<p><a href="http://jogsa.net/" target="_blank">http://jogsa.net/</a></p>
<p><a href="http://videoshooting.org/" target="_blank">http://videoshooting.org</a></p>
<p><a href="http://www.dudioke.co.cc/">http://www.dudioke.co.cc/</a></p>
<p><a href="http://eocommunity.com/">http://eocommunity.com/</a></p>
<p><a href="http://nulisonline.wordpress.com/">http://nulisonline.wordpress.com/</a></p>
<p><strong>Keterangan:</strong><br />
Jika anda mampu mengajak lima orang saja untuk mengcopy artikel ini maka jumlah backlink yang akan didapat adalah:</p>
<p>* Posisi 10, jumlah backlink = 1<br />
* Posisi 9, jumlah backlink = 5<br />
* Posisi 8, jumlah backlink = 25<br />
* Posisi 7, jumlah backlink = 125<br />
* Posisi 6, jumlah backlink = 625<br />
* Posisi 5, jumlah backlink = 3,125<br />
* Posisi 4, jumlah backlink =15,625<br />
* Posisi 3, jumlah backlink = 78,125<br />
* Posisi 2, jumlah backlink = 390,625<br />
* Posisi 1, jumlah backlink = 1,953,125</p>
<p>Dan untuk menambah traffic anda diwajibkan utk mengklik link2 diatas.<br />
Dari sisi SEO anda sudah mendapatkan 1,953,125 backlink dan efek sampingnya jika pengunjung downline mengklik link anda maka anda juga mendapat traffic tambahan.</p>
<p><em>Saya sarankan anda mencoba cara ini dan silakan copy sebarkan artikel ini ke teman-teman anda. Hilangkan link nomor 1 dan masukan alamat blog anda pada nomor 10. Buktikan sendiri hasilnya setelah itu baru kementar.</em></p>
<p><strong>Peringatan:</strong></p>
<p><span style="color:#ff4500;"><strong> Artikel ini harus permanen selamanya di blog anda, anda tidak boleh menghapusnya</strong></span></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/nulisonline.wordpress.com/342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/nulisonline.wordpress.com/342/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/nulisonline.wordpress.com/342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/nulisonline.wordpress.com/342/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/nulisonline.wordpress.com/342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/nulisonline.wordpress.com/342/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/nulisonline.wordpress.com/342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/nulisonline.wordpress.com/342/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/nulisonline.wordpress.com/342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/nulisonline.wordpress.com/342/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/nulisonline.wordpress.com/342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/nulisonline.wordpress.com/342/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/nulisonline.wordpress.com/342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/nulisonline.wordpress.com/342/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=342&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nulisonline.wordpress.com/2011/01/10/teknik-naikkan-pagerank-sekaligus-datangkan-ribuan-backlink-ke-blog-anda/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/af14cfa1ea846732a00b9899616fae40?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Rizaldy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://nulisonline.files.wordpress.com/2011/01/backlinks-mlm.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">backlinks-mlm</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Proses Pengambilan Keputusan Pembelian dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya</title>
		<link>http://nulisonline.wordpress.com/2011/01/09/proses-pengambilan-keputusan-pembelian-dan-faktor-faktor-yang-mempengaruhinya/</link>
		<comments>http://nulisonline.wordpress.com/2011/01/09/proses-pengambilan-keputusan-pembelian-dan-faktor-faktor-yang-mempengaruhinya/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 09 Jan 2011 13:13:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Muhamad Rizky Rizaldy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[keputusan pembelian]]></category>
		<category><![CDATA[Perillaku konsumen]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nulisonline.wordpress.com/?p=336</guid>
		<description><![CDATA[Sebelum dan sesudah melakukan pembelian, seorang konsumen akan melakukan sejumlah proses yang mendasari pengambilan keputusan, yakni: Pengenalan masalah (problem recognition). Konsumen akan membeli suatu produk sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapinya. Tanpa adanya pengenalan masalah yang muncul, konsumen tidak dapat menentukan produk yang akan dibeli. Pencarian informasi (information source). Setelah memahami masalah yang ada, konsumen [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=336&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://nulisonline.files.wordpress.com/2011/01/belanja-konsumen1.jpg"><img class="size-full wp-image-337 alignright" title="belanja-konsumen1" src="http://nulisonline.files.wordpress.com/2011/01/belanja-konsumen1.jpg?w=230&#038;h=173" alt="" width="230" height="173" /></a><strong>Sebelum dan sesudah melakukan pembelian, seorang konsumen akan melakukan sejumlah proses yang mendasari pengambilan keputusan, yakni:</strong></p>
<ol>
<li>Pengenalan masalah (<em>problem recognition</em>). Konsumen akan membeli suatu produk sebagai solusi atas permasalahan yang      dihadapinya. Tanpa adanya pengenalan masalah yang muncul, konsumen tidak      dapat menentukan produk yang akan dibeli.</li>
<li>Pencarian informasi (<em>information source</em>). Setelah memahami masalah yang ada, konsumen      akan termotivasi untuk mencari      informasi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada melalui pencarian informasi. Proses pencarian informasi dapat      berasal dari dalam memori (<em>internal</em>)      dan berdasarkan pengalaman orang lain (<em>eksternal</em>).</li>
<li>Mengevaluasi alternatif (<em>alternative evaluation</em>). Setelah konsumen      mendapat berbagai macam informasi, konsumen akan mengevaluasi alternatif yang ada untuk mengatasi      permasalahan yang dihadapinya. <span id="more-336"></span></li>
<li>Keputusan pembelian (<em>purchase decision</em>). Setelah konsumen mengevaluasi beberapa      alternatif strategis yang ada, konsumen akan membuat      keputusan pembelian. Terkadang waktu yang dibutuhkan antara membuat keputusan pembelian      dengan menciptakan pembelian yang aktual tidak sama dikarenakan adanya      hal-hal lain yang perlu dipertimbangkan.</li>
<li>Evaluasi pasca pembelian (<em>post-purchase evaluation</em>) merupakan proses      evaluasi yang dilakukan konsumen tidak hanya berakhir pada tahap pembuatan      keputusan pembelian. Setelah membeli produk tersebut,      konsumen akan melakukan evaluasi apakah produk      tersebut sesuai dengan harapannya. Dalam hal ini, terjadi kepuasan dan ketidakpuasan konsumen. Konsumen akan puas jika produk      tersebut sesuai dengan harapannya dan selanjutnya akan meningkatkan permintaan akan merek produk tersebut di masa depan. Sebaliknya, konsumen akan merasa      tidak puas jika produk tersebut tidak sesuai dengan harapannya dan hal ini      akan menurunkan permintaan konsumen di masa depan.</li>
</ol>
<p><strong>Faktor-faktor yang mempengaruhi</strong></p>
<p>Terdapat 5 faktor internal yang relevan terhadap proses pembuatan keputusan pembelian:</p>
<ol>
<li>Motivasi (<em>motivation</em>) merupakan      suatu dorongan yang ada dalam diri manusia untuk mencapai tujuan tertentu.</li>
<li>Persepsi (<em>perception</em>) merupakan      hasil pemaknaan seseorang terhadap stimulus atau kejadian yang diterimanya berdasarkan      informasi dan pengalamannya terhadap rangsangan tersebut.</li>
<li>Pembentukan sikap (<em>attitude formation</em>)      merupakan penilaian yang ada dalam diri seseorang yang mencerminkan sikap suka/tidak suka seseorang akan suatu hal.</li>
<li>Integrasi (<em>integration</em>) merupakan      kesatuan antara sikap dan tindakan. Integrasi merupakan respon atas      sikap yang diambil. Perasaan suka akan mendorong seseorang untuk membeli      dan perasaan tidak suka akan membulatkan tekad seseorang untuk tidak      membeli produk tersebut.</li>
</ol>
<p>sumber : http://www.wikipedia.com</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/nulisonline.wordpress.com/336/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/nulisonline.wordpress.com/336/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/nulisonline.wordpress.com/336/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/nulisonline.wordpress.com/336/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/nulisonline.wordpress.com/336/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/nulisonline.wordpress.com/336/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/nulisonline.wordpress.com/336/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/nulisonline.wordpress.com/336/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/nulisonline.wordpress.com/336/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/nulisonline.wordpress.com/336/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/nulisonline.wordpress.com/336/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/nulisonline.wordpress.com/336/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/nulisonline.wordpress.com/336/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/nulisonline.wordpress.com/336/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=336&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nulisonline.wordpress.com/2011/01/09/proses-pengambilan-keputusan-pembelian-dan-faktor-faktor-yang-mempengaruhinya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/af14cfa1ea846732a00b9899616fae40?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Rizaldy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://nulisonline.files.wordpress.com/2011/01/belanja-konsumen1.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">belanja-konsumen1</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pendeketan Penelitian Perilaku Konsumen</title>
		<link>http://nulisonline.wordpress.com/2011/01/09/pendeketan-penelitian-perilaku-konsumen/</link>
		<comments>http://nulisonline.wordpress.com/2011/01/09/pendeketan-penelitian-perilaku-konsumen/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 09 Jan 2011 04:31:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Muhamad Rizky Rizaldy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Pendeketan penelitian perilaku konsumen]]></category>
		<category><![CDATA[Perilaku konsumen]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nulisonline.wordpress.com/?p=330</guid>
		<description><![CDATA[Perilaku konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian. Untuk barang berharga jual rendah (low-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah, sedangkan untuk barang berharga jual tinggi (high-involvement) proses [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=330&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://nulisonline.files.wordpress.com/2011/01/250px-durian_customer.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-331" title="250px-Durian_customer" src="http://nulisonline.files.wordpress.com/2011/01/250px-durian_customer.jpg?w=201&#038;h=300" alt="" width="201" height="300" /></a>Perilaku konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian. Untuk barang berharga jual rendah (<em>low-involvement</em>) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah, sedangkan untuk barang berharga jual tinggi (<em>high-involvement</em>) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan dengan pertimbangan yang matang.</p>
<p>Pemahaman akan perilaku konsumen dapat diaplikasikan dalam beberapa hal, yang pertama adalah untuk merancang sebuah strategi pemasaran yang baik, misalnya menentukan kapan saat yang tepat perusahaan memberikan diskon untuk menarik pembeli. Kedua, perilaku konsumen dapat membantu pembuat keputusan membuat kebijakan publik. Misalnya dengan mengetahui bahwa konsumen akan banyak menggunakan transportasi saat lebaran, pembuat keputusan dapat merencanakan harga tiket transportasi di hari raya tersebut. Aplikasi ketiga adalah dalam hal pemasaran sosial (<em>social marketing</em>), yaitu penyebaran ide di antara konsumen.<sup> </sup> Dengan memahami sikap konsumen dalam menghadapi sesuatu, seseorang dapat menyebarkan ide dengan lebih cepat dan efektif.<span id="more-330"></span></p>
<p>Terdapat tiga pendekatan utama dalam meneliti perilaku konsumen. Pendekatan pertama adalah pendekatan interpretif. Pendekatan ini menggali secara mendalam perilaku konsumsi dan hal yang mendasarinya. Studi dilakukan dengan melalui wawancara panjang dan <em>focus group discussion</em> untuk memahami apa makna sebuah produk dan jasa bagi konsumen dan apa yang dirasakan dan dialami konsumen ketika membeli dan menggunakannya.</p>
<p>Pendekatan kedua adalah pendekatan tradisional yang didasari pada teori dan metode dari ilmu psikologi kognitif, sosial, dan behaviorial serta dari ilmu sosiologi. Pendekatan ini bertujuan mengembangkan teori dan metode untuk menjelaskan perliku dan pembuatan keputusan konsumen. Studi dilakukan melalui eksperimen dan survey untuk menguji coba teori dan mencari pemahaman tentang bagaimana seorang konsumen memproses informasi, membuat keputusan, serta pengaruh lingkungan sosial terhadap perilaku konsumen.</p>
<p>Pendekatan ketiga disebut sebagai sains marketing yang didasari pada teori dan metode dari ilmu ekonomi dan statistika. Pendekatan ini dilakukan dengan mengembangkan dan menguji coba model matematika berdasarkan hirarki kebutuhan manusia menurut Abraham Maslow untuk memprediksi pengaruh strategi marketing terhadap pilihan dan pola konsumsi, yang dikenal dengan sebutan <em>moving rate analysis</em>.</p>
<p>Ketiga pendekatan sama-sama memiliki nilai dan tinggi dan memberikan pemahaman atas perilaku konsumen dan strategi marketing dari sudut pandang dan tingkatan analisis yang berbeda. Sebuah perusahaan dapat saja menggunakan salah satu atau seluruh pendekatan, tergantung permasalahan yang dihadapi perusahaan tersebut.</p>
<p>sumber : http://www.wikipedia.com</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/nulisonline.wordpress.com/330/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/nulisonline.wordpress.com/330/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/nulisonline.wordpress.com/330/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/nulisonline.wordpress.com/330/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/nulisonline.wordpress.com/330/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/nulisonline.wordpress.com/330/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/nulisonline.wordpress.com/330/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/nulisonline.wordpress.com/330/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/nulisonline.wordpress.com/330/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/nulisonline.wordpress.com/330/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/nulisonline.wordpress.com/330/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/nulisonline.wordpress.com/330/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/nulisonline.wordpress.com/330/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/nulisonline.wordpress.com/330/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=330&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nulisonline.wordpress.com/2011/01/09/pendeketan-penelitian-perilaku-konsumen/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/af14cfa1ea846732a00b9899616fae40?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Rizaldy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://nulisonline.files.wordpress.com/2011/01/250px-durian_customer.jpg?w=201" medium="image">
			<media:title type="html">250px-Durian_customer</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Bank Syariah Pertama di Dunia</title>
		<link>http://nulisonline.wordpress.com/2011/01/08/bank-syariah-pertama-di-dunia/</link>
		<comments>http://nulisonline.wordpress.com/2011/01/08/bank-syariah-pertama-di-dunia/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 08 Jan 2011 16:19:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Muhamad Rizky Rizaldy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi Syariah]]></category>
		<category><![CDATA[sejarah bank syariah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nulisonline.wordpress.com/?p=326</guid>
		<description><![CDATA[Sistem perbankan syariah, yang di tempat lain dikenal sebagai perbankan Islam dan tengah marak di tanah air ini ternyata telah lebih dari setengah abad dijalankan. Rintisan bank syariah atau bank Islam dimulai di Pakistan dalam pengelolaan dana haji secara inovatif pada dekade 1940-an. Perkembangan berikutnya terjadi di Mesir dengan berdirinya bank desa Mit Ghamr pada [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=326&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://nulisonline.files.wordpress.com/2011/01/islamic-bankin.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-327" title="islamic-bankin" src="http://nulisonline.files.wordpress.com/2011/01/islamic-bankin.jpg?w=240&#038;h=240" alt="" width="240" height="240" /></a>Sistem perbankan syariah, yang di tempat lain dikenal sebagai perbankan Islam dan tengah marak di tanah air ini ternyata telah lebih dari setengah abad dijalankan. Rintisan bank syariah atau bank Islam dimulai di Pakistan dalam pengelolaan dana haji secara inovatif pada dekade 1940-an. Perkembangan berikutnya terjadi di Mesir dengan berdirinya bank desa Mit Ghamr pada tahun 1963, inilah bank syariah pertama di dunia.</p>
<p>Sejak didirikannya bank syariah pertama di tahun 1963, perjalanan bank syariah baru mulai berkembang di tahun 1970-an, yaitu setelah didirikannya Islamic Development Bank di Jeddah pada tahun 1975. Kemudian menyusul pendirian bank-bank syariah di negara lain seperti: Dubai Islamic Bank (1975), Kuwait Finance House (1977), Islamic Faisal Bank (di Mesir dan Sudan) pada tahun 1978, Jordan Islamic Bank for Finance and Investment, Bahrain Islamic Bank, dan Islamic International Bank for Investment and Development. Setelah itu, baru kemudian bank syariah mulai menjamur di seluruh dunia.</p>
<p>Pada tahun 1997, di Rusia pasca keruntuhan Uni Soviet, perbankan Islam juga mulai berkembang, ditandai dengan lahirnya Badr Bank di Moskow. Saat ini, perbankan syariah lebih banyak lagi ditemui di negara-negara non-muslim, mulai dari Inggris sampai Afrika Selatan, dibuka oleh bank-bank setempat.</p>
<p>sumber : http://www.ib.eramuslim.com</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/nulisonline.wordpress.com/326/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/nulisonline.wordpress.com/326/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/nulisonline.wordpress.com/326/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/nulisonline.wordpress.com/326/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/nulisonline.wordpress.com/326/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/nulisonline.wordpress.com/326/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/nulisonline.wordpress.com/326/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/nulisonline.wordpress.com/326/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/nulisonline.wordpress.com/326/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/nulisonline.wordpress.com/326/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/nulisonline.wordpress.com/326/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/nulisonline.wordpress.com/326/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/nulisonline.wordpress.com/326/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/nulisonline.wordpress.com/326/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=326&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nulisonline.wordpress.com/2011/01/08/bank-syariah-pertama-di-dunia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/af14cfa1ea846732a00b9899616fae40?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Rizaldy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://nulisonline.files.wordpress.com/2011/01/islamic-bankin.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">islamic-bankin</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Mengapa Berbohong, Anakku?</title>
		<link>http://nulisonline.wordpress.com/2010/12/23/mengapa-berbohong-anakku/</link>
		<comments>http://nulisonline.wordpress.com/2010/12/23/mengapa-berbohong-anakku/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 23 Dec 2010 15:18:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Muhamad Rizky Rizaldy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nulisonline.wordpress.com/?p=322</guid>
		<description><![CDATA[“Ini blackberry siapa..?” ibu bertanya kepada Lina yang hanya diam termangu, dan dengan wajah pucat Lina menjawab tergagap, ”hmm&#8230; ini punya kawanku, aku dititipkan olehnya, dan aku.. lupa mengembalikannya..” Dengan tangan gemetaran Lina mencoba mengambil kembali blackberry berwarna putih yang harganya cukup mahal untuk anak seusia Lina yang baru duduk di bangku kelas 6 SD. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=322&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/12/pict0060.jpg"><img class="size-medium wp-image-323 alignleft" title="Digital Camera" src="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/12/pict0060.jpg?w=300&#038;h=224" alt="" width="300" height="224" /></a>“Ini blackberry siapa..?” ibu bertanya kepada Lina yang hanya diam  termangu, dan dengan wajah pucat Lina menjawab  tergagap, ”hmm&#8230; ini  punya kawanku, aku dititipkan olehnya, dan aku.. lupa  mengembalikannya..” Dengan tangan gemetaran Lina mencoba mengambil  kembali blackberry berwarna putih yang harganya cukup mahal untuk anak  seusia Lina yang baru duduk di bangku kelas 6 SD.</p>
<p>Sebagai seorang ibu, nalurinya telah melihat bawhwa ada tanda-tanda  kebingungan dan kegelisahan pada anaknya ketika ditanya, dan dibalik  kegelisahan anaknya itu, ibu bisa mengerti bahwa anaknya telah berdusta  dan menyembunyikan sesuatu yang tidak ingin diketahui oleh ibunya.</p>
<p>Namun sebagai ibu, ibu Iin sangat bijaksana. Dia tidak memaksa  anaknya untuk mengakuinya, dia diam saja dan perlahan menyerahkan pada  anaknya blackberry yang masih nampak baru dan lucu, karena dilapisi  chasing atau penutup blackberry berwarna pink yang sangat imut dan  cantik.</p>
<p>Dengan lembut ibu memberikan kembali blackberry tersebut pada Lina.  Lina pun menerima dengan senang hati. Namun Lina nampak merasa bersalah  yang sangat karena sudah membohongi ibunya yang sangat pengertian dan  baik hati. Walaupun ibu diam saja, namun Lina tahu bahwa ibu tahu dan  mengerti sesuatu, namun ibu tidak marah, malah Lina yang merasa tidak  enak.<span id="more-322"></span></p>
<p>Lina pun menyimpan blackberrynya dengan baik di dalam laci lemari,  kemudian setelah menenangkan dirinya, Lina perlahan keluar dan berdoa  semoga ayah tidak tahu dan tidak marah-marah yang akan membuat  perasaannya semakin merasa tidak enak. Diam-diam Lina berencana akan  mengakui perbuatannya dan mengatakan pada ibu bahwa dia ingin sekali  memiliki blackberry, namun karena khawatir ibu tidak kasih, selain  harganya yang sangat mahal, juga karena Lina yang sekarang sudah berusia  kelas 6, akan mengikuti ujian akhir nasional dan UAS yang akan diadakan  4 bulan lagi. Ayah dan ibu Lina sudah pasti tidak akan mau membelikan  blackberry karena khawatir Lina akan bermain terus dengan blackberrynya.</p>
<p>Dikarenakan keinginan Lina yang sangat besar untuk memiliki  blackberry, Lina pun mengumpulkan uang dan meminta pada tente serta  neneknya ketika lebaran kemarin untuk menambah uang ampawnya (uang saku  yang diberikan ketika berlebaran), dan pada saat itu Lina merasakan  perasaan yang sangat bersalah sekali. Ibu hanya diam saja, dan bersikap  seakan-akan tidak ada apa-apa, namun karena Lina dibesarkan dalam sebuah  keluarga yang selalu terbuka dan tidak pernah berbohong, maka perlakuan  ibu yang diam saja dan tidak menuduh serta tidak marah, bahkan dengan  tidak menyerang dengan kalimat yang menyakitkan lalu mendiamkan Lina  seakan Lina tidak bersalah apa-apa, membuat Lina akhirnya mengaku. Tidak  lama kemudian Lina bertekad menyerahkan blackberrynya kepada ibunya  yang memang bukan milik kawannya. Setelah sholat magrib, di dalam  hatinya, Lina membulatkan tekadnya untuk memberikan blackberrynya pada  ibu, dimana ibu menerimanya dengan senang hati.</p>
<p>“Lina mau blackberry ini?” ibu bertanya hati hati. “ibu tahu ini  bukan punya Lina..”? Lina bertanya takut-takut tanpa memandang wajah  ibunya. “Ibu tidak tahu, apakah ini punya Lina atau bukan, karena setahu  ibu, Lina tidak pernah minta dibelikan dan ibu serta ayahpun juga belum  pernah membelikan blackberry seperti ini karena belum waktunya,” ibu  menjawab dengan tenang. Akhirnya Lina menangis dan dengan suara  terisak-isak, Lina mengakui semua kesalahannya dan berjanji untuk  memberitahu ibu bila dia menginginkan sesuatu dan minta ijin kepada ibu  bila akan membeli sesuatu.</p>
<p>Ternyata teguran yang lembut sungguh sangat efektif bagi seorang anak  bila melakukan kesalahan daripada teguran yang penuh dengan kekerasan,  menyakitkan dan teriakan serta tuduhan yang malah akan membuat sang anak  merasa benci dan membuat benteng dalam dirinya. Sehingga untuk tahap  selanjutnya bukannya penyelesaian yang baik yang didapat, namun  penyelesaian dengan cara yang tidak menyenangkan, bahkan bisa jadi akan  terjadi perang dingin dan ketidaknyamanan yang terjadi diantara ibu dan  anak.</p>
<p><em>Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah Lembut  terhadap mereka. sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar,  tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu  ma&#8217;afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah  dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu Telah membulatkan  tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai  orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.</em> (QS: Ali Imran: 159)</p>
<p>sumber : http://jisc.eramuslim.com/jendela_hati/display/465-mengapa-berbohong-anakku</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/nulisonline.wordpress.com/322/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/nulisonline.wordpress.com/322/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/nulisonline.wordpress.com/322/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/nulisonline.wordpress.com/322/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/nulisonline.wordpress.com/322/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/nulisonline.wordpress.com/322/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/nulisonline.wordpress.com/322/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/nulisonline.wordpress.com/322/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/nulisonline.wordpress.com/322/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/nulisonline.wordpress.com/322/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/nulisonline.wordpress.com/322/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/nulisonline.wordpress.com/322/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/nulisonline.wordpress.com/322/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/nulisonline.wordpress.com/322/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=322&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nulisonline.wordpress.com/2010/12/23/mengapa-berbohong-anakku/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/af14cfa1ea846732a00b9899616fae40?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Rizaldy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/12/pict0060.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">Digital Camera</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Sistem Ekonomi Islam : Distribusi Pendapatan yang Adil</title>
		<link>http://nulisonline.wordpress.com/2010/12/23/sistem-ekonomi-islam-distribusi-pendapatan-yang-adil/</link>
		<comments>http://nulisonline.wordpress.com/2010/12/23/sistem-ekonomi-islam-distribusi-pendapatan-yang-adil/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 23 Dec 2010 14:54:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Muhamad Rizky Rizaldy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi Syariah]]></category>
		<category><![CDATA[Distribusi Pendapatan]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan]]></category>
		<category><![CDATA[Sistem Ekonomi Islam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nulisonline.wordpress.com/?p=319</guid>
		<description><![CDATA[Dengan komitmen Islam yang khas dan mendalam terhadap persaudaraan umat manusia dan keadilan ekonomi sosial, maka ketidak-adilan dalam hal pendapatan dan kekayaan tentu saja bertentangan dengan semangat Islam. Ketidak-adilan seperti itu hanya akan merusak rasa persaudaraan yang hendak diciptakan Islam. Disamping itu, karena seluruh sumber daya, menurut Qur’an adalah “amanat Allah kepada seluruh umat manusia” [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=319&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Dengan komitmen Islam yang khas dan mendalam terhadap persaudaraan  umat manusia dan keadilan ekonomi sosial, maka ketidak-adilan dalam hal  pendapatan dan kekayaan tentu saja bertentangan dengan semangat Islam.  Ketidak-adilan seperti itu hanya akan merusak rasa persaudaraan yang  hendak diciptakan Islam.</p>
<p>Disamping itu, karena seluruh sumber daya, menurut Qur’an adalah  “amanat Allah kepada seluruh umat manusia” (QS. 2:29), maka tak  dibenarkan sama sekali apabila sumberdaya-sumberdaya tersebut dikuasai  oleh sekelompok kecil manusia saja (monopoli).</p>
<p>Jadi, Islam menekankan distribusi pendapatan dan kekayaan yang adil,  hingga setiap individu memperoleh jaminan serta tingkat hidup yang  manusiawi dan terhormat, sesuai dengan harkat manusia yang inheren dalam  ajaran-ajaran Islam, yaitu sebagai khalifah (wakil)  Allah di muka bumi  (QS. 2:30).</p>
<p>Suatu masyarakat Islam yang gagal memberikan jaminan serta tingkat  hidup yang manusiawi tidaklah layak disebut masyarakat Islam, seperti  dinyatakan oleh Nabi saw: “Bukanlah seorang Muslim yang tidur dalam  keadaan kenyang sedang tetangganya lapar” (HR. Bukhari, dalam  Shahih-nya, 1:52).<span id="more-319"></span></p>
<p>Umar bin Khathab, Khalifah kedua, ketika menerangkan tentang  redistribusi keadilan dalam Islam, beliau menekankan dalam salah satu  pidato umumnya bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam kekayaan  masyarakat, bahwa tak seorang pun, termasuk dirinya sendiri, yang  memiliki hak yang lebih besar dari yang lain. Bahkan seandainya ia dapat  hidup lebih lama, ia akan berusaha agar seorang gembala yang hidup di  atas gunung Shan’a menerima bagian dari kekayaannya.</p>
<p>Khalifah Ali bin Abi Thalib diriwayatkan juga telah menekankan bahwa  “Allah telah mewajibkan orang-orang kaya untuk menyediakan kebutuhan  orang-orang miskin dengan selayaknya. Apabila orang-orang miskin  tersebut kelaparan, tak punya pakaian atau dalam kesusahan hidup, maka  itu adalah karena orang-orang kaya telah merampas hak-hak mereka, dan  patutlah bagi Allah untuk membuat perhitungan bagi mereka dan menghukum  mereka”.</p>
<p>Para ahli hukum sepakat bahwa adalah kewajiban bagi masyarakat Islam  secara keseluruhan, khususnya kelompok yang kaya, untuk memperhatikan  kebutuhan-kebutuhan pokok kaum miskin, dan bila mereka tak mau memenuhi  tanggung jawab ini, padahal mereka mampu, maka negara dapat bahkan harus  memaksa mereka untuk memenuhinya.</p>
<p>Program Islam dalam redistribusi kemakmuran terdiri dari tiga bagian:<br />
Pertama, seperti telah diuraikan terlebih dahulu, ajaran-ajaran Islam  mencakup pemberian bantuan bagi kaum penganggur dan pencari pekerjaan  supaya mereka memperoleh pekerjaan yang baik, dan pemberian upah yang  adil bagi mereka yang bekerja.</p>
<p>Kedua, Islam menekankan pembayaran zakat untuk redistribusi  pendapatan dari kelompok kaya kepada kelompok miskin, yang -karena  ketidakmampuan atau rintangan-rintangan pribadi (kondisi-kondisi fisik  atau mental yang bersifat eksternal, misalnya ketiadaan kesempatan  kerja)- tidak mampu mencapai tingkat hidup yang terhormat dengan usaha  sendiri. Hal ini dimaksudkan agar “kekayaan tidak hanya beredar di  kalangan orang-orang kaya diantaramu saja” (QS. 59:7).</p>
<p>Ketiga, pembagian warisan tanah/kebun dari seseorang yang meninggal,  sesuai dengan patokan yang telah ditentukan diantara sejumlah  individu-individu untuk mengintensifkan dan mempercepat distribusi  kekayaan di masyarakat.</p>
<p>Akan tetapi, konsep keadilan Islam dalam distribusi pendapatan dan  kekayaan dan konsepsinya tentang keadilan ekonomi ini tidaklah berarti  menuntut bahwa semua orang harus menerima upah yang sama, tanpa  memandang kontribusinya kepada masyarakat.</p>
<p>Islam mentolerir ketidak-samaan pendapatan sampai tingkat tertentu,  karena setiap orang tidaklah sama sifat, kemampuan, dan pelayanannya  kepada masyarakat (QS. 6:165; 16:71; 43:32).</p>
<p>Karena itu, keadilan distributif dalam masyarakat Islam, setelah  memberi jaminan tingkat hidup yang manusiawi kepada seluruh warganya  melalui pelembagaan zakat, mengijinkan perbedaan pendapatan yang sesuai  dengan perbedaan nilai kontribusi atau pelayanan yang diberikan,  masing-masing orang menerima pendapatan yang sepadan dengan nilai sosial  dari pelayanan yang diberikannya kepada masyarakat.</p>
<p>Penekanan Islam terhadap keadilan distributif adalah demikian keras,  hingga ada beberapa orang dari kaum Muslimin yang percaya akan persamaan  kekayaan yang mutlak. Abu Dzar, salah seorang sahabat dekat Nabi,  berpendapat bahwa tidaklah halal bagi seorang Muslim untuk memiliki  kekayaan diluar kebutuhan pokok keluarganya. Tetapi sebagian besar  sahabat Nabi tidak setuju dengan pendapat ekstrim ini dan mencoba  mempengaruhinya untuk merubah pendapatnya. (lihat: Tafsir Ibnu Katsir,  tentang QS.9:34).</p>
<p>Tapi Abu Dzar sendiri juga tidak mendukung persamaan pendapatan. Ia  mendukung persamaan dalam simpanan kekayaan (stock). Ini, katanya, bisa  dicapai apabila seluruh kelebihan dari pendapatan yang telah dipakai  untuk keperluan-keperluan pokok (al-’afw) dipergunakan untuk  meningkatkan taraf hidup orang-orang miskin.</p>
<p>Akan tetapi konsensus para ulama Islam adalah bahwa walaupun mereka  sangat mendukung keadilan distributif, namun mereka berpendapat bahwa  apabila seorang Muslim memperoleh penghasilan dengan cara-cara yang  halal dan memenuhi kewajibannya terhadap kesejahteraan masyarakat dengan  membayarkan zakat pendapatan dan kekayaannya, maka tidak ada salahnya  ia memiliki kekayaan lebih dari orang-orang Muslim yang lain.</p>
<p>Akan tetapi, dalam kenyataan, apabila ajaran-ajaran Islam tentang  halal dan haram dalam pencarian kekayaan ditaati, norma-norma keadilan  terhadap kaum buruh dan konsumen diterapkan, pedoman-pedoman  redistribusi pendapatan dan kekayaan dilaksanakan, dan hukum Islam dalam  masalah pembagian warisan diberlakukan, maka tidak akan ada perbedaan  besar dalam pendapatan dan kekayaan dalam masyarakat Islam.</p>
<p>4. Kemerdekaan Individu dalam Konteks Kesejahteraan Sosial</p>
<p>Dasar iman yang paling penting dalam Islam adalah kepercayaan bahwa  manusia diciptakan oleh Allah, karena itu hanya boleh bersikap menghamba  kepada-Nya saja (QS. 13:36 dan 31:32). Ini adalah intisari, piagam  Islam tentang kemerdekaan dari segala jenis perbudakan.</p>
<p>Dalam hal ini Al-Qur’an mengatakan bahwa salah satu tugas Nabi  Muhammad saw adalah untuk “membebaskan umat manusia dari beban dan  belenggu yang mengikat mereka” (QS. 7:157). Semangat kemerdekaan atau  kebebasan inilah yang mendorong Umar, Khalifah kedua, untuk mengatakan:  “Sejak kapankah engkau memperbudak manusia yang dilahirkan oleh ibunya  dalam keadaan merdeka?”.</p>
<p>Imam Syafi’i, pendiri madzhab fiqh Syafi’i, mengungkapkan semangat  yang sama ketika ia mengatakan: “Allah telah menciptakanmu dalam keadaan  merdeka, karena itu selalulah merdeka”.</p>
<p>Karena manusia dilahirkan merdeka, maka tak seorang pun, walau negara  sekalipun, berhak untuk merampas kemerdekaannya dan membuat hidupnya  tunduk pada berbagai cara dan aturan. Ulama-ulama fiqh sepakat bahwa  pembatasan-pembatasan tak dapat dikenakan kepada seorang yang merdeka,  dewasa, dan sehat akal fikirannya, bahkan meskipun ia berbuat merugikan  dirinya sendiri, dengan, misalnya, membelanjakan uangnya secara boros  tanpa faedah.</p>
<p>Alasan yang dikemukakannya untuk itu adalah bahwa merampas  kemerdekaan atau kebebasan menentukan pilihan adalah sama dengan  merendahkan kemanusiaannya dan memperlakukannya seperti hewan yang tak  berakal. Kemadharatan/ kerugian yang ditimbulkan oleh tindakan ini  adalah lebih besar daripada kerusakan yang timbul karena keborosannya.  “Bahaya yang lebih besar tak boleh dikenakan untuk menghindari bahaya  yang lebih kecil”.</p>
<p>Akan tetapi perbedaan pendapat ini -tentang pembatasan kemerdekaan  orang yang berlaku boros- hanya menyangkut seorang yang merugikan  kepentingan dirinya sendiri tanpa, tentu saja, melanggar batas-batas  norma Islam.</p>
<p>Apabila seseorang merugikan kepentingan orang lain, maka tak ada  perbedaan pendapat bahwa pembatasan boleh dan bahkan harus dikenakan  terhadapnya. Semua ahli hukum Islam berpendapat boleh dikenakan  pembatasan apabila pembatasan itu dapat mencegah timbulnya kerugian di  pihak orang lain atau menyelamatkan kepentingan umum; karena, seperti  kata Abu Hanifah, “kontrol adalah perlu bagi seorang dokter yang tidak  berpengalaman, atau seorang hakim yang tidak hati-hati, atau seorang  majikan yang bangkrut; karena kontrol seperti itu berarti mengenakan  kerugian yang lebih kecil terhadap seseorang untuk menghindari bahaya  yang lebih besar”.</p>
<p>Kesejahteraan sosial memiliki tempat yang mutlak penting dalam Islam,  dan kebebasan individu, walaupun sangat penting, tidak boleh  mengabaikan implikasi sosialnya.<br />
Untuk menempatkan hak-hak seorang individu vis-a-vis individu-individu  lain dalam masyarakat, maka ulama-ulama fiqh telah menyepakati  prinsip-prinsip dasar berikut ini:</p>
<p>1.	Kepentingan yang lebih besar dari masyarakat harus lebih diutamakan daripada kepentingan individu.<br />
2.	Walaupun “menghindarkan kerugian” dan “meningkatkan keuntungan”  kedua-duanya adalah tujuan utama syari’ah, namun yang pertama lebih  diutamakan daripada yang kedua.<br />
3.	Suatu kerugian yang lebih besar tak dapat dikenakan untuk menghindari  kerugian yang lebih kecil; atau suatu keuntungan yang lebih besar tak  dapat dikorbankan demi keuntungan yang lebih kecil. Sebaliknya, kerugian  yang lebih kecil dapat dikenakan untuk menghindari kerugian yang lebih  besar; atau suatu keuntungan yang lebih kecil dapat dikorbankan demi  keuntungan yang lebih besar.</p>
<p>Kebebasan individu, dalam batas-batas etika Islam, hanya dianggap sah  selama tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat yang lebih  besar, atau selama individu yang bersangkutan tidak melanggar hak-hak  orang lain.</p>
<p><strong>Sifat Sistem Ekonomi Islam</strong></p>
<p>Pembahasan tentang tujuan-tujuan sistem ekonomi Islam di atas  menunjukkan bahwa kesejahteraan material yang berdasarkan nilai-nilai  spiritual yang kokoh merupakan dasar yang sangat perlu dari filsafat  ekonomi Islam.</p>
<p>Karena dasar sistem Islam sendiri berbeda dari sosialisme dan  kapitalisme, yang keduanya terikat pada keduniaan dan tak berorientasi  pada nilai-nilai spiritual, maka suprastrukturnya juga mesti berbeda.  Usaha apapun untuk memperlihatkan persamaan Islam dengan kapitalisme  atau sosialisme hanyalah akan memperlihatkan kekurang-pengertian tentang  ciri-ciri dasar dari ketiga sistem tersebut.</p>
<p>Disamping itu, sistem Islam betul-betul diabdikan kepada persaudaraan  umat manusia yang disertai keadilan ekonomi dan sosial serta distribusi  pendapatan yang adil, dan kepada kemerdekaan individu dalam konteks  kesejahteraan sosial.</p>
<p>Dan perlu dinyatakan disini, bahwa pengabdian ini berorientasi  spiritual dan terjalin erat dengan keseluruhan jalinan nilai-nilai  ekonomi dan sosialnya. Berlawanan dengan ini, orientasi kapitalisme  modern pada keadilan ekonomi dan sosial dan distribusi pendapatan yang  adil hanyalah bersifat parsial saja, dan merupakan akibat  desakan-desakan kelompok masyarakat, bukannya merupakan dorongan dari  tujuan spiritual untuk menciptakan persaudaraan umat manusia, dan tidak  merupakan bagian integral dari keseluruhan filsafatnya.</p>
<p>Sedang orientasi sosialisme, walaupun dinyatakan sebagai hasil dari  filsafat dasarnya, tidaklah benar-benar berarti, karena tiadanya  pengabdian kepada cita persaudaraan umat manusia dan kriteria keadilan  dan persamaan yang adil berdasarkan spiritual di satu pihak, dan di  pihak lain karena hilangnya kehormatan dan identitas individu yang  disebabkan karena tidak diakuinya kemerdekaan individu, yang merupakan  kebutuhan dasar manusia.</p>
<p>Komitmen Islam terhadap kemerdekaan individu dengan jelas  membedakannya dari sosialisme atau sistem apapun yang menghapuskan  kebebasan individu. Saling rela tak terpaksa antara penjual dan pembeli,  menurut semua ahli hukum Islam, adalah merupakan syarat sahnya  transaksi dagang. Persaratan ini bersumber dari ayat Al-Qur’an: “Wahai  orang-orang beriman! Janganlah kamu memakan harta salah seorang  diantaramu dengan jalan yang tidak benar; dapatkanlah harta dengan  melalui jual beli dan saling merelakan” (QS. 4:29).</p>
<p>Satu-satunya sistem yang sesuai dengan semangat kebebasan dalam way  of life Islam ini adalah sistem dimana pelaksanaan sebagian besar proses  produksi dan distribusi barang-barang serta jasa diserahkan kepada  individu-individu atau kelompok-kelompok yang dibentuk dengan sukarela,  dan dimana setiap orang diijinkan untuk menjual kepada, dan membeli dari  siapapun yang dikehendakinya dengan harga yang disetujui oleh kedua  belah pihak.</p>
<p>Kebebasan berusaha, berlawanan dengan sosialisme, memberikan  kemungkinan untuk hal itu dan diakui oleh Islam bersama-sama dengan  unsur-unsur yang mendampinginya, yaitu pelembagaan hak milik pribadi.</p>
<p>Al-Qur’an, As-Sunnah, dan literatur fiqh penuh dengan pembahasan yang  terperinci tentang norma-norma yang menyangkut pencarian dan  pembelanjaan harta benda pribadi dan perdagangan, dan jual beli  barang-barang dagangan, disamping pelembagaan zakat dan warisan.</p>
<p>Yang pasti tidak akan dibahas dengan demikian terperinci seandainya  pelembagaan hak milik pribadi atas sebagian besar sumber-sumber daya  yang produktif tidak diakui oleh Islam. Karena itu, peniadaan hak milik  pribadi ini tidak dapat dipandang sesuai dengan ajaran Islam.</p>
<p>Mekanisme pasar juga dapat dipandang sebagai bagian integral dari  sistem ekonomi Islam, karena di satu pihak pelembagaan hak milik pribadi  tidak akan dapat berfungsi tanpa pasar.</p>
<p>Dan dilain pihak, pasar memberikan kesempatan kepada para konsumen  untuk mengungkapkan keinginannya terhadap produk barang atau jasa yang  mereka senangi diiringi kesediaan mereka untuk membayar harganya, dan  juga memberikan kepada para pemilik sumber daya (produsen) kesempatan  untuk menjual produk barang atau jasanya sesuai dengan keinginan bebas  mereka.</p>
<p>Motif mencari keuntungan, yang mendasari keberhasilan pelaksanaan  sistem yang dijiwai kebebasan berusaha, juga diakui oleh Islam. Hal ini  dikarenakan keuntungan memberikan insentif yang perlu bagi efisiensi  pemakaian sumberdaya yang telah dianugerahkan Allah kepada umat manusia.</p>
<p>Efisiensi dalam alokasi sumber daya ini merupakan unsur yang perlu  dalam kehidupan masyarakat yang sehat dan dinamis. Tetapi karena adalah  mungkin untuk menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama, dan dengan  demikian membawa kepada berbagai penyakit ekonomi dan sosial, maka Islam  menempatkan pembatasan-pembatasan moral tertentu atas motif mencari  keuntungan, sehingga motif tersebut menunjang kepentingan individu dalam  konteks sosial dan tidak melanggar tujuan-tujuan Islam dalam keadilan  ekonomi dan sosial serta distribusi pendapatan dan kekayaan yang adil.</p>
<p>Pengakuan Islam atas kebebasan berusaha bersama dengan pelembagaan  hak milik pribadi dan motif mencari keuntungan, tidaklah menjadikan  sistem Islam mirip dengan kapitalisme yang berdasarkan kebebasan  berusaha. Perbedaan antara kedua hal itu perlu difahami dikarenakan oleh  dua alasan penting:</p>
<p>Pertama, dalam sistem Islam, walaupun pemilikan harta benda secara  pribadi diizinkan, namun ia harus dipandang sebagai amanat dari Allah,  karena segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi sebenarnya adalah  milik Allah, dan manusia sebagai wakil (khalifah) Allah hanya mempunyai  hak untuk memilikinya dengan status amanat. Qur’an berkata:</p>
<p>“Kepunyaan Allah-lah segala yang ada di langit dan dibumi” (QS. 2:84).</p>
<p>“Katakanlah: Kepunyaan siapakah bumi dan apa yang ada di dalamnya,  kalau kamu semua tahu? Pasti mereka akan menjawab: Milik Allah.  Katakanlah: Kalau demikian, maukah kamu semua berfikir?” (QS. 23:84-85).</p>
<p>“Dan berilah (bantulah) mereka dari kekayaan Allah yang telah diberikan Allah kepadamu” (QS. 24:33).</p>
<p>Kedua, karena manusia adalah wakil Allah di bumi, dan harta benda  yang dimilikinya adalah amanat dari-Nya, maka manusia terikat oleh  syarat-syarat amanat, atau lebih khusus lagi, oleh nilai-nilai moral  Islam, terutama nilai-nilai halal dan haram, persaudaraan, keadilan  sosial dan ekonomi, distribusi pendapatan dan kekayaan yang adil, dan  menunjang kesejahteraan masyarakat umum.</p>
<p>Harta benda haruslah dicari dengan cara-cara yang sesuai dengan  ajaran-ajaran Islam, dan harus dipergunakan untuk tujuan-tujuan yang  menjadi tujuan penciptaannya.</p>
<p>asulullah saw bersabda:</p>
<p>“Harta benda memang hijau dan manis (mempesona); barangsiapa yang  mencarinya dengan cara yang halal, maka harta itu akan menjadi  pembantunya yang sangat baik, sedangkan barangsiapa yang mencarinya  dengan cara yang tidak benar, maka ia akan seperti seseorang yang makan  tapi tak pernah kenyang” (HR. Muslim, dalam Shahih-nya, 2:728). Wallahu  a’lam bish-shawab.</p>
<p>sumber : http://www.eramuslim.com/syariah/ekonomi-islam/sistem-ekonomi-islam-distribusi-pendapatan-yang-adil.htm</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/nulisonline.wordpress.com/319/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/nulisonline.wordpress.com/319/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/nulisonline.wordpress.com/319/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/nulisonline.wordpress.com/319/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/nulisonline.wordpress.com/319/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/nulisonline.wordpress.com/319/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/nulisonline.wordpress.com/319/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/nulisonline.wordpress.com/319/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/nulisonline.wordpress.com/319/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/nulisonline.wordpress.com/319/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/nulisonline.wordpress.com/319/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/nulisonline.wordpress.com/319/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/nulisonline.wordpress.com/319/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/nulisonline.wordpress.com/319/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=319&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nulisonline.wordpress.com/2010/12/23/sistem-ekonomi-islam-distribusi-pendapatan-yang-adil/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/af14cfa1ea846732a00b9899616fae40?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Rizaldy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>PENGUMUMAN : TUGAS RESUME SEF</title>
		<link>http://nulisonline.wordpress.com/2010/08/13/pengumuman-tugas-resume-sef/</link>
		<comments>http://nulisonline.wordpress.com/2010/08/13/pengumuman-tugas-resume-sef/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 13 Aug 2010 07:46:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Muhamad Rizky Rizaldy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Gunadarma]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nulisonline.wordpress.com/?p=314</guid>
		<description><![CDATA[Assalamu&#8217;alaykum warahmatullaah&#8230; Diwajibkan kepada seluruh Anggota SEF untuk membuat resume dari acara SUKSES SYARIAH, yang ditayangkan di METRO TV setiap pukul 04:00 pagi. Resume dibuat minimal sebanyak 3 Episode  yang dapat dipilih secara bebas. cantumkan hari dan tanggal penayangan, topik/judul episode, narasumber, dan konten resume. ditulis menggunakan bahasa bebas namun sopan. Resume yang dinilai baik [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=314&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Assalamu&#8217;alaykum warahmatullaah&#8230;</p>
<p>Diwajibkan kepada seluruh Anggota SEF untuk membuat resume dari acara SUKSES SYARIAH, yang ditayangkan di METRO TV setiap pukul 04:00 pagi. Resume dibuat minimal sebanyak 3 Episode  yang dapat dipilih secara bebas. cantumkan hari dan tanggal penayangan, topik/judul episode, narasumber, dan konten resume. ditulis menggunakan bahasa bebas namun sopan. Resume yang dinilai baik dan berkualitas akan dimasukan ke dalam Portofolio Anggota dan di-upload ke blog SEF.</p>
<p><span id="more-314"></span>Resume diketik dalam format MS. WORD, dilampirkan dalam email yang mencantumkan Nama dan NPM, kirim ke sef.bemfe.ug@gmail.com. dikirim paling lambat 15 September 2010.</p>
<p><em>nb : hasil tulisan direkomendasikan untuk diupload di blog pribadi dengan kategori Ekonomi Syariah dan tag sesuai judul.</em></p>
<p>Jazakumullah khairan, Wassalamua&#8217;alaykum warahmatullaah&#8230;</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/nulisonline.wordpress.com/314/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/nulisonline.wordpress.com/314/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/nulisonline.wordpress.com/314/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/nulisonline.wordpress.com/314/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/nulisonline.wordpress.com/314/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/nulisonline.wordpress.com/314/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/nulisonline.wordpress.com/314/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/nulisonline.wordpress.com/314/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/nulisonline.wordpress.com/314/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/nulisonline.wordpress.com/314/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/nulisonline.wordpress.com/314/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/nulisonline.wordpress.com/314/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/nulisonline.wordpress.com/314/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/nulisonline.wordpress.com/314/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=314&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nulisonline.wordpress.com/2010/08/13/pengumuman-tugas-resume-sef/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/af14cfa1ea846732a00b9899616fae40?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Rizaldy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>PENGUMUMAN : Daftar Ulang Keanggotaan SEF</title>
		<link>http://nulisonline.wordpress.com/2010/08/13/pengumuman-daftar-ulang-keanggotaan-sef/</link>
		<comments>http://nulisonline.wordpress.com/2010/08/13/pengumuman-daftar-ulang-keanggotaan-sef/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 13 Aug 2010 07:23:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Muhamad Rizky Rizaldy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Gunadarma]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nulisonline.wordpress.com/?p=312</guid>
		<description><![CDATA[Assalamu&#8217;alaykum Warahmatullaah&#8230; Selamat kepada teman-teman SEF yang sudah mengaktifkan keanggotaannya sebagai Anggota Aktif Sharia Economics Forum BEM FE UG 2010/2011. Semoga teman-teman bisa memaksimalkan keikutsertaanya dalam memajukan Ekonomi Syariah di Universitas Gunadarma. Banyak program-program yang akan kita ikuti (Partisipatif) dan kita adakan (Inisiatif). Diharapkan teman-teman dapat menjalankannya dengan baik, demi tercapainya tujuan kita bergabung di [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=312&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Assalamu&#8217;alaykum Warahmatullaah&#8230;</p>
<p>Selamat kepada teman-teman SEF yang sudah mengaktifkan keanggotaannya sebagai Anggota Aktif Sharia Economics Forum BEM FE UG 2010/2011. Semoga teman-teman bisa memaksimalkan keikutsertaanya dalam memajukan Ekonomi Syariah di Universitas Gunadarma.</p>
<p>Banyak program-program yang akan kita ikuti (Partisipatif) dan kita adakan (Inisiatif). Diharapkan teman-teman dapat menjalankannya dengan baik, demi tercapainya tujuan kita bergabung di dalam SEF.</p>
<p><span id="more-312"></span>Bagi teman-teman yang belum sempat mengaktifkan keanggotaannya melalui daftar ulang namun berkeinginan keras untuk bergabung bersama SEF, diwajibkan mengikuti petunjuk di bawah ini :</p>
<p>Mengirimkan Email ke sef.bemfe.ug@gmail.com  subjek : DAFTAR ULANG, dengan konten :</p>
<p>A. Biodata umum  : (nama, npm, kelas, ttl, no HP, FB, e-mail)</p>
<p><strong>MELAMPIRKAN :</strong></p>
<p>B. Pengalaman organisasi/kepanitiaan : (contoh: seksi acara/seminar serviks/2008 atau ketua/Paskibra SMA 3 Bogor/2007)</p>
<p>C. ESSAY : berisikan argumen-argumen Anda, dengan format BEBAS, <strong>mengapa SEF harus menerima Anda sebagai anggota</strong>, ceritakan mengenai komitmen Anda, pengalaman dan kemampuan Anda, apa yang akan Anda berikan kepada SEF selama masa bakti keanggotaan, dll.</p>
<p><em>nb : lampiran dalam format MS. WORD dilampirkan dalam e-mail, atau diketik langsung pada lembar e-mail, dikirim paling lambat tanggal 2o Agustus 2010.</em></p>
<p>Demikian pemberitahuan dari kami, Jazakumullah khairan atas perhatiannya. wassalamu&#8217;alaykum warahmatullah.</p>
<p>Rizaldy, 13 Agustus 2010</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/nulisonline.wordpress.com/312/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/nulisonline.wordpress.com/312/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/nulisonline.wordpress.com/312/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/nulisonline.wordpress.com/312/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/nulisonline.wordpress.com/312/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/nulisonline.wordpress.com/312/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/nulisonline.wordpress.com/312/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/nulisonline.wordpress.com/312/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/nulisonline.wordpress.com/312/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/nulisonline.wordpress.com/312/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/nulisonline.wordpress.com/312/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/nulisonline.wordpress.com/312/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/nulisonline.wordpress.com/312/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/nulisonline.wordpress.com/312/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=312&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nulisonline.wordpress.com/2010/08/13/pengumuman-daftar-ulang-keanggotaan-sef/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/af14cfa1ea846732a00b9899616fae40?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Rizaldy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Smadav 2010 Rev. 8.2 dirilis !!!</title>
		<link>http://nulisonline.wordpress.com/2010/07/11/smadav-2010-rev-8-2-dirilis/</link>
		<comments>http://nulisonline.wordpress.com/2010/07/11/smadav-2010-rev-8-2-dirilis/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 11 Jul 2010 23:06:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Muhamad Rizky Rizaldy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Life Style]]></category>
		<category><![CDATA[last update smadav]]></category>
		<category><![CDATA[update smadav]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nulisonline.wordpress.com/?p=307</guid>
		<description><![CDATA[Download Smadav 2010 Rev. 8.2 Berikut ini adalah beberapa penyempurnaan Smadav 2010 Rev. 8.2 : - Penambahan database 80 virus baru - Penambahan teknik heuristik untuk varian virus penginfeksi exe - Perbaikan Inter Process Communication SmaRTP-0 - Perbaikan false alarm pada Flashdisk U3 - Perubahan metode update Sebagai informasi, dari sampel-sampel virus yang di-upload pengguna [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=307&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/07/smadav82.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-308" title="smadav82" src="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/07/smadav82.jpg?w=300&#038;h=227" alt="" width="300" height="227" /></a></strong></p>
<p style="text-align:center;"><a href="http://www.smadav.net/download">Download Smadav 2010 Rev. 8.2</a></p>
<p><strong>Berikut ini adalah beberapa penyempurnaan Smadav 2010 Rev.  8.2 :</strong></p>
<p>- Penambahan database 80 virus baru<br />
- Penambahan teknik heuristik untuk varian virus penginfeksi exe<br />
- Perbaikan Inter Process Communication SmaRTP-0<br />
- Perbaikan false alarm pada Flashdisk U3<br />
- Perubahan metode update</p>
<p>Sebagai informasi, dari sampel-sampel virus yang di-upload pengguna ke  situs Smadav.net, penyebaran virus lokal saat ini sudah mulai turun  drastis di Indonesia. Mungkin ini dikarenakan sudah banyaknya antivirus  lokal yang bisa membasmi virus-virus lokal. Dan juga karena pengguna  Windows XP yang sudah berkurang karena sebagian sudah meng-upgrade  sistem operasinya menjadi Windows Vista atau Windows 7 yang sangat aman  dari infeksi virus khususnya virus lokal. Penyebaran virus di Indonesia  lebih banyak didominasi oleh virus dan malware internasional yang  tentunya tidak bisa diatasi Smadav. Anda wajib dan sangat disarankan  menggunakan antivirus internasional untuk perlindungkan komputer Anda  dari virus dan malware internasional ini.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/nulisonline.wordpress.com/307/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/nulisonline.wordpress.com/307/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/nulisonline.wordpress.com/307/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/nulisonline.wordpress.com/307/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/nulisonline.wordpress.com/307/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/nulisonline.wordpress.com/307/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/nulisonline.wordpress.com/307/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/nulisonline.wordpress.com/307/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/nulisonline.wordpress.com/307/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/nulisonline.wordpress.com/307/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/nulisonline.wordpress.com/307/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/nulisonline.wordpress.com/307/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/nulisonline.wordpress.com/307/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/nulisonline.wordpress.com/307/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=307&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nulisonline.wordpress.com/2010/07/11/smadav-2010-rev-8-2-dirilis/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/af14cfa1ea846732a00b9899616fae40?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Rizaldy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/07/smadav82.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">smadav82</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Apresiasi Wawasan Nusantara</title>
		<link>http://nulisonline.wordpress.com/2010/04/26/apresiasi-wawasan-nusantara/</link>
		<comments>http://nulisonline.wordpress.com/2010/04/26/apresiasi-wawasan-nusantara/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 26 Apr 2010 04:11:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Muhamad Rizky Rizaldy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Sosial Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[wawasan nusantara]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nulisonline.wordpress.com/?p=300</guid>
		<description><![CDATA[Sebuah bangsa yang menjadi tuan rumah sebuah negara harus memiliki satu ruh yang menjadi alasan integritas kebangsaan dan nasionalisme mereka. Ruh ini dapat berupa sebuah sudut pandang atau cara mereka memandang seperti apa bangsa mereka, hal inilah yang disebut dengan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi &#8220;Britain rules the waves&#8221;, ini berarti [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=300&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/04/peta-indonesia.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-301" title="peta indonesia" src="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/04/peta-indonesia.jpg?w=300&#038;h=221" alt="" width="300" height="221" /></a>Sebuah bangsa yang menjadi tuan rumah sebuah negara harus memiliki satu ruh yang menjadi alasan integritas kebangsaan dan nasionalisme mereka. Ruh ini dapat berupa sebuah sudut pandang atau cara mereka memandang seperti apa bangsa mereka, hal inilah yang disebut dengan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi &#8220;Britain rules the waves&#8221;, ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya. Cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat Wanus. Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional. <span id="more-300"></span>Dari wadah dan isi wawasan nusantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang kesatuan wilayah, kesatuan bangsa, kesatuan budaya, kesatuan ekonomi, kesatuan hankam. Wawasan nusantara adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan Wawasan nusantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat dengan disasari spirit dalam pandangan wawasan nusantara tentunya.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/nulisonline.wordpress.com/300/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/nulisonline.wordpress.com/300/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/nulisonline.wordpress.com/300/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/nulisonline.wordpress.com/300/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/nulisonline.wordpress.com/300/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/nulisonline.wordpress.com/300/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/nulisonline.wordpress.com/300/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/nulisonline.wordpress.com/300/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/nulisonline.wordpress.com/300/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/nulisonline.wordpress.com/300/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/nulisonline.wordpress.com/300/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/nulisonline.wordpress.com/300/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/nulisonline.wordpress.com/300/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/nulisonline.wordpress.com/300/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=300&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nulisonline.wordpress.com/2010/04/26/apresiasi-wawasan-nusantara/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/af14cfa1ea846732a00b9899616fae40?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Rizaldy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/04/peta-indonesia.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">peta indonesia</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Apresiasi UUD 1945 Pasal 28F</title>
		<link>http://nulisonline.wordpress.com/2010/04/02/apresiasi-uud-1945-pasal-28f/</link>
		<comments>http://nulisonline.wordpress.com/2010/04/02/apresiasi-uud-1945-pasal-28f/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 02 Apr 2010 06:21:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Muhamad Rizky Rizaldy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Sosial Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[UUD 1945 Pasal 28F]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nulisonline.wordpress.com/?p=298</guid>
		<description><![CDATA[“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.” Jika kita kembali ke masa Orde Lama tempo dulu, betapa pasal ini dilanggar habis-habisan, rakyat dibuat bungkam mengangguk-angguk membenarkan apa yang diperbuat oleh [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=298&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.”</p>
<p>Jika kita kembali ke masa Orde Lama tempo dulu, betapa pasal ini dilanggar habis-habisan, rakyat dibuat bungkam mengangguk-angguk membenarkan apa yang diperbuat oleh para pemimpin mereka. Ketika segala informasi terseleksi dan terekayasa, ketika para pengumpul berita tidak pernah bisa tidur nyenyak khawatir esok nyawanya meregang karena pena mereka. Sampai akhirnya sampailah bangsa ini sampai pada terangnya, reformasi, pelan-pelan menuju kebebasan pers yang beretika.</p>
<p><span id="more-298"></span>Hari ini kita hidup pada masa bebasnya lisan tuk berpendapat, jemari mengisi kalimat demi kalimat di surat kabar dan buku-buku. Segala informasi dapat terakses lewat berbagai media, setiap orang berhak tuk berkomunikasi dengan bebas, menyampaikan pendapat sebagai bagian dari publik yang turut mengawasi mereka yang duduk di kursi atas.</p>
<p>Kerja keras kita hari ini bukan lagi memperjuangkan agar hak-hak berpendapat dapat terpenuhi, melainkan agar hak-hak kita yang sudah terpenuhi hari ini dapat terus terjaga, yaitu dengan cara menjaga kepercayaan masyarakat bahwa kebebasan berpendapat itu baik, jangan sampai masyarakat justru memandang kebebasan ini mengancam keterjagaan moral dan norma dalam masyarakat. Kebaikan itu harus diupayakan dengan cara-cara yang baik, agar kebaikan tetap dipandang sebagai sesuatu yang menghasilkan kebaikan lagi ke depan.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/nulisonline.wordpress.com/298/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/nulisonline.wordpress.com/298/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/nulisonline.wordpress.com/298/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/nulisonline.wordpress.com/298/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/nulisonline.wordpress.com/298/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/nulisonline.wordpress.com/298/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/nulisonline.wordpress.com/298/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/nulisonline.wordpress.com/298/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/nulisonline.wordpress.com/298/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/nulisonline.wordpress.com/298/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/nulisonline.wordpress.com/298/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/nulisonline.wordpress.com/298/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/nulisonline.wordpress.com/298/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/nulisonline.wordpress.com/298/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=298&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nulisonline.wordpress.com/2010/04/02/apresiasi-uud-1945-pasal-28f/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/af14cfa1ea846732a00b9899616fae40?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Rizaldy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pengertian Asuransi</title>
		<link>http://nulisonline.wordpress.com/2010/03/05/pengertian-asuransi/</link>
		<comments>http://nulisonline.wordpress.com/2010/03/05/pengertian-asuransi/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Mar 2010 04:59:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Muhamad Rizky Rizaldy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[pengertian asuransi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nulisonline.wordpress.com/?p=291</guid>
		<description><![CDATA[Asuransi dalam hal hukum dan ekonomi adalah suatu bentuk dari manajemen risiko terutama digunakan untuk lindung nilai terhadap risiko kerugian kontingen. Secara sempit asuransi adalah sebuah sistem untuk merendahkan kehilangan finansial dengan menyalurkan risiko kehilangan dari seseorang atau badan ke lainnya. Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=291&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/03/asuransi-jiwa-297x300.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-292" title="asuransi-jiwa-297x300" src="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/03/asuransi-jiwa-297x300.jpg?w=214&#038;h=216" alt="" width="214" height="216" /></a>Asuransi dalam hal hukum dan ekonomi adalah suatu bentuk dari manajemen risiko terutama digunakan untuk lindung nilai terhadap risiko kerugian kontingen. Secara sempit asuransi adalah sebuah sistem untuk merendahkan kehilangan finansial dengan menyalurkan risiko kehilangan dari seseorang atau badan ke lainnya.</p>
<p>Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.</p>
<p><span id="more-291"></span>Badan yang menyalurkan risiko disebut &#8220;tertanggung&#8221;, dan badan yang menerima risiko disebut &#8220;penanggung&#8221;. Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh &#8220;tetanggung&#8221; kepada &#8220;penanggung&#8221; untuk risiko yang ditanggung disebut &#8220;premi&#8221;. Ini biasanya ditentukan oleh &#8220;penanggung&#8221; untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.</p>
<p>Contohnya, seorang pasangan membeli rumah seharga Rp. 100 juta. Mengetahui bahwa kehilangan rumah mereka akan membawa mereka kepada kehancuran finansial, mereka mengambil perlindungan asuransi dalam bentuk kebijakan kepemilikan rumah. Kebijakan tersebut akan membayar penggantian atau perbaikan rumah mereka bila terjadi bencana. Perusahaan asuransi mengenai mereka premi sebesar Rp1 juta per tahun. Risiko kehilangan rumah telah disalurkan dari pemilik rumah ke perusahaan asuransi.</p>
<p>Sumber : <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Asuransi">wikipedia.com</a></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/nulisonline.wordpress.com/291/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/nulisonline.wordpress.com/291/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/nulisonline.wordpress.com/291/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/nulisonline.wordpress.com/291/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/nulisonline.wordpress.com/291/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/nulisonline.wordpress.com/291/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/nulisonline.wordpress.com/291/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/nulisonline.wordpress.com/291/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/nulisonline.wordpress.com/291/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/nulisonline.wordpress.com/291/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/nulisonline.wordpress.com/291/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/nulisonline.wordpress.com/291/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/nulisonline.wordpress.com/291/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/nulisonline.wordpress.com/291/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=291&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nulisonline.wordpress.com/2010/03/05/pengertian-asuransi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/af14cfa1ea846732a00b9899616fae40?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Rizaldy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/03/asuransi-jiwa-297x300.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">asuransi-jiwa-297x300</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Apresiasi  UUD 1945 Pasal 28 C Ayat 1</title>
		<link>http://nulisonline.wordpress.com/2010/03/05/apresiasi-uud-1945-pasal-28-c-ayat-1/</link>
		<comments>http://nulisonline.wordpress.com/2010/03/05/apresiasi-uud-1945-pasal-28-c-ayat-1/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Mar 2010 04:46:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Muhamad Rizky Rizaldy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Sosial Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[hak pengembangan diri]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[UUD 1945 Pasal 28 C Ayat 1]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nulisonline.wordpress.com/?p=286</guid>
		<description><![CDATA[“Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia” Siapa yang tidak setuju dengan relevansi ayat  di atas melihat prasyarat kualitas manusia modern dalam dunia global yang semakin kompleks. Kebutuhan akan manusia [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=286&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/03/kuliahdm3_1.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-287" title="KuliahDM3_1" src="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/03/kuliahdm3_1.jpg?w=240&#038;h=180" alt="" width="240" height="180" /></a>“Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia”</p>
<p>Siapa yang tidak setuju dengan relevansi ayat  di atas melihat prasyarat kualitas manusia modern dalam dunia global yang semakin kompleks. Kebutuhan akan manusia yang berkualitas dan mampu menyalurkan serta memanfaatkan potensinya untuk kesejahteraan umat manusia. Ini adalah syarat mutlak yang harus diupayakan oleh bangsa ini guna mengembalikan kehormatan bangsa di mata dunia.</p>
<p><span id="more-286"></span>Segala unsur bangsa harus memiliki kesadaran akan kebutuhan itu dan juga memahami bagaimana kualitas manusia Indonesia hari ini. Namun tak dipungkiri bahwa ini semua membutuhkan partisipasi pemerintah yang lebih dominan sebagai fasilitator yang mengawali ini semua.</p>
<p>Bagaimana mungkin seorang pemuda berbakat dpt mengembangkan diri dengan pemanfaatan IPTEK, seni dan budaya, sedangkan desa tempat tinggalnya belum terjamah listrik sama sekali, tidak ada pelayanan kesehatan yang memadai, dan pendidikan yang berkualitas. Orang-orang di desa itu bukannya miskin potensi, melainkan miskin relasi dan koneksi, kemiskinan yang menghambat pengembangan diri, kemiskinan yang harus segera kita atasi bersama.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/nulisonline.wordpress.com/286/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/nulisonline.wordpress.com/286/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/nulisonline.wordpress.com/286/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/nulisonline.wordpress.com/286/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/nulisonline.wordpress.com/286/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/nulisonline.wordpress.com/286/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/nulisonline.wordpress.com/286/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/nulisonline.wordpress.com/286/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/nulisonline.wordpress.com/286/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/nulisonline.wordpress.com/286/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/nulisonline.wordpress.com/286/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/nulisonline.wordpress.com/286/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/nulisonline.wordpress.com/286/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/nulisonline.wordpress.com/286/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=286&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nulisonline.wordpress.com/2010/03/05/apresiasi-uud-1945-pasal-28-c-ayat-1/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/af14cfa1ea846732a00b9899616fae40?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Rizaldy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/03/kuliahdm3_1.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">KuliahDM3_1</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Smadav 2010 Rev. 8 Dirilis</title>
		<link>http://nulisonline.wordpress.com/2010/01/14/smadav-2010-rev-8-dirilis/</link>
		<comments>http://nulisonline.wordpress.com/2010/01/14/smadav-2010-rev-8-dirilis/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 14 Jan 2010 14:47:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Muhamad Rizky Rizaldy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Life Style]]></category>
		<category><![CDATA[antivirus lokal]]></category>
		<category><![CDATA[latest SMADAV]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nulisonline.wordpress.com/?p=283</guid>
		<description><![CDATA[Download di sini Smadav 2010 Rev. 8 dirilis dengan berbagai fitur dan penyempurnaan baru yang dikhususkan untuk pemberantasan virus lokal. Fitur-fitur itu seperti Smad-Behavior yang bisa mengenali virus lokal baru yang belum ada di database Smadav dari tingkah lakunya ketika menginfeksi sistem. Smad-Ray yang bisa melakukan scan flashdisk secara otomatis setelah terpasang hanya dalam waktu [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=283&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:center;"><a href="http://www.smadav.net/download"><img class="aligncenter size-medium wp-image-284" title="smartp1" src="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/smartp1.jpg?w=300&#038;h=139" alt="" width="300" height="139" />Download di sini</a></p>
<p>Smadav 2010 Rev. 8 dirilis dengan berbagai fitur dan penyempurnaan baru yang dikhususkan untuk pemberantasan virus lokal. Fitur-fitur itu seperti Smad-Behavior yang bisa mengenali virus lokal baru yang belum ada di database Smadav dari tingkah lakunya ketika menginfeksi sistem. Smad-Ray yang bisa melakukan scan flashdisk secara otomatis setelah terpasang hanya dalam waktu maksimum 5 detik. Smadav 2010 lebih stabil dan sangat disarankan untuk digabungkan dengan antivirus internasional karena Smadav hanya bisa menangani virus lokal. Pengebalan flashdisk (menggunakan folder autorun.inf) telah disempurnakan lagi dan sebelumnya akan ada konfirmasi sehingga Anda bisa memutuskan apakah suatu flashdisk ingin dikebalkan atau tidak.</p>
<p><span id="more-283"></span>Sebagai informasi, dari sampel-sampel virus yang di-upload pengguna ke situs Smadav.net, penyebaran virus lokal saat ini sudah mulai turun drastis di Indonesia. Mungkin ini dikarenakan sudah banyaknya antivirus lokal yang bisa membasmi virus-virus lokal. Dan juga karena pengguna Windows XP yang sudah berkurang karena sebagian sudah meng-upgrade sistem operasinya menjadi Windows Vista atau Windows 7 yang sangat aman dari infeksi virus khususnya virus lokal. Penyebaran virus di Indonesia lebih banyak didominasi oleh virus dan malware internasional yang tentunya tidak bisa diatasi Smadav. Anda wajib dan sangat disarankan menggunakan antivirus internasional untuk perlindungan komputer Anda dari virus dan malware internasional ini.<br />
<strong><br />
Smad-Behavior</strong><br />
Hampir semua virus lokal baru yang masih menggunakan teknik virus lokal untuk menginfeksi sistem akan terdeteksi oleh Smadav. Virus lokal ini dapat dideteksi dari tingkah lakunya yang langsung menginfeksi sistem sesaat setelah tereksekusi. Jadi, tidak masalah lagi bagi Smadav untuk mencegah virus lokal baru yang belum ada di database.<br />
<strong><br />
Digabungkan dengan Antivirus Internasional</strong><br />
Smadav dibuat dengan tujuan untuk membersihkan dan melindungi komputer Anda dari virus-virus lokal yang banyak menyebar di Indonesia. Jadi, Smadav tidak mampu mendeteksi virus internasional. Oleh karena itu, Kalau Anda sering berinternet atau sering meng-install program-program baru, Anda wajib dan sangat disarankan untuk menginstall satu antivirus internasional untuk digabungkan dengan Smadav. Smadav dapat digabungkan dengan hampir semua antivirus internasional. Setelah digabungkan, Smadav akan melindungi komputer Anda dari virus lokal dan antivirus internasional tersebut yang akan melindung Anda dari virus internasional secara keseluruhan. Antivirus Internasional itu misalnya yang gratis adalah Avira, AVG, atau Avast dan yang berbayar misalnya adalah Kasperksy, Norton, atau NOD32.<br />
<strong><br />
Smad-Ray dan Pengebalan Flashdisk</strong><br />
Smad-Ray adalah scan cepat flashdisk (maksimum 5 detik) sesaat setelah flashdisk terpasang sehingga tanpa menunggu lama Anda bisa segera tahu apakah flashdisk Anda terinfeksi virus lokal atau tidak. Pengebalan flashdisk dilakukan Smadav dengan menambahkan folder autorun.inf di flashdisk Anda sehingga virus yang biasanya menginfeksi flashdisk akan sangat sulit menyebar karena file autorun-nya tidak bisa lagi dibuat di flashdisk Anda. Pengebalan ini akan dilakukan setelah Anda menyetujui konfirmasi yang muncul sesaat setelah flashdisk terpasang.</p>
<p><strong>Berikut ini adalah daftar lengkap penyempurnaan Smadav 2010 Rev. 8</strong></p>
<ul>
<li> Penambahan database 23 virus lokal baru dan perbaikan beberapa false positive</li>
<li> Teknik heuristik baru yang bisa mendeteksi varian virus lokal dengan mudah asalkan salah satu variannya sudah ada di-database</li>
<li> Teknik heuristik VBS lebih akurat dan bertambah cerdas</li>
<li> Lebih stabil untuk digabung dengan semua AV internasional (mendeteksi AV lain di komputer dan jika tidak ada akan menyarankan AV internasional untuk segera di-install)</li>
<li> Scan flashdisk sangat cepat hanya 5 detik (Smad-Ray) tidak hanya men-scan bagian terluar flashdisk saja, tapi juga sampai semua file di flashdisk</li>
<li> Smadav Pro yang di-password tidak mempunyai hak akses untuk mengubah registry dengan Smadav</li>
<li> Notifikasi (Balloon Tray) awal pada saat start-up sudah tidak ada lagi</li>
<li> Smad-behavior sudah sempurna dan dengan tampilan baru ketika memperingatkan user</li>
<li> Konfirmasi penambahan folder autorun.inf untuk pengebalan flashdisk sesaat setelah flashdisk terpasang, user bebas memilih untuk mengebalkan flashdisk-nya atau tidak</li>
<li> Folder Smad-Lock/Brankas Smadav tidak lagi otomatis ditambahkan di FD tapi harus manual lewat tab Smad-Lock</li>
<li> Penambahan tombol “more” di SMARTP alert</li>
</ul>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/nulisonline.wordpress.com/283/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/nulisonline.wordpress.com/283/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/nulisonline.wordpress.com/283/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/nulisonline.wordpress.com/283/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/nulisonline.wordpress.com/283/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/nulisonline.wordpress.com/283/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/nulisonline.wordpress.com/283/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/nulisonline.wordpress.com/283/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/nulisonline.wordpress.com/283/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/nulisonline.wordpress.com/283/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/nulisonline.wordpress.com/283/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/nulisonline.wordpress.com/283/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/nulisonline.wordpress.com/283/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/nulisonline.wordpress.com/283/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=283&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nulisonline.wordpress.com/2010/01/14/smadav-2010-rev-8-dirilis/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>5</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/af14cfa1ea846732a00b9899616fae40?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Rizaldy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/smartp1.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">smartp1</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>My Latest Sertificates</title>
		<link>http://nulisonline.wordpress.com/2010/01/11/my-latest-sertificates/</link>
		<comments>http://nulisonline.wordpress.com/2010/01/11/my-latest-sertificates/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 11 Jan 2010 09:49:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Muhamad Rizky Rizaldy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nulisonline.wordpress.com/?p=275</guid>
		<description><![CDATA[Seminar &#38; Teleconfrence &#8220;Syariah Economic, an Economic Outlook for a New Global Economy, 17-12-2009 Semifinalis &#8220;Lomba PSM antar Perguruan Tinggi Tingkat Nasional 2009, 19 s/d 21-11-2009 Seminar &#8220;Spirit and Motivation&#8221;, 11-11-2009 Seminar &#8220;Aktualisasi Syariah&#8221;, 24-10-2009 Seminar UKM &#38; CSR go to Campus 2009 &#8220;The Golden Way to Win Succes in Crisis&#8221;, 01-09-2009 Internatinal Seminar &#8220;Islamic [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=275&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:center;"><a href="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/1.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-265" title="1" src="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/1.jpg?w=300&#038;h=206" alt="" width="300" height="206" /></a>Seminar &amp; Teleconfrence &#8220;Syariah Economic, an Economic Outlook for a New Global Economy, 17-12-2009</p>
<p style="text-align:center;"><a href="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/2.jpg"><span id="more-275"></span></a><a href="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/2.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-266" title="2" src="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/2.jpg?w=300&#038;h=211" alt="" width="300" height="211" /></a>Semifinalis &#8220;Lomba PSM antar Perguruan Tinggi Tingkat Nasional 2009, 19 s/d 21-11-2009</p>
<p style="text-align:center;"><a href="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/3.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-267" title="3" src="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/3.jpg?w=300&#038;h=218" alt="" width="300" height="218" /></a>Seminar &#8220;Spirit and Motivation&#8221;, 11-11-2009</p>
<p style="text-align:center;"><a href="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/4.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-268" title="4" src="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/4.jpg?w=300&#038;h=215" alt="" width="300" height="215" /></a>Seminar &#8220;Aktualisasi Syariah&#8221;, 24-10-2009</p>
<p style="text-align:center;"><a href="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/5.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-269" title="5" src="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/5.jpg?w=300&#038;h=211" alt="" width="300" height="211" /></a>Seminar UKM &amp; CSR go to Campus 2009 &#8220;The Golden Way to Win Succes in Crisis&#8221;, 01-09-2009</p>
<p style="text-align:center;"><a href="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/6.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-270" title="6" src="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/6.jpg?w=300&#038;h=234" alt="" width="300" height="234" /></a>Internatinal Seminar &#8220;Islamic Finance in The Turbulence Times&#8221;, 16-06-2009</p>
<p style="text-align:center;"><a href="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/7.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-271" title="7" src="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/7.jpg?w=300&#038;h=217" alt="" width="300" height="217" /> </a>Seminar &#8220;Music Production&#8221;, 27-05-2009</p>
<p style="text-align:center;"><a href="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/8.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-276" title="8" src="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/8.jpg?w=300&#038;h=213" alt="" width="300" height="213" /></a>Seminar and Workshop &#8220;Zakat, The Treasure of Sharia economic&#8221;, 25 &amp; 27-03-2009</p>
<p style="text-align:center;"><a href="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/9.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-277" title="9" src="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/9.jpg?w=300&#038;h=214" alt="" width="300" height="214" /></a>Seminar &#8220;Sun Technologu Update &amp; Sun Community for Students&#8221;, 25-02-2009</p>
<p style="text-align:center;"><a href="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/10.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-278" title="10" src="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/10.jpg?w=300&#038;h=212" alt="" width="300" height="212" /></a>Kuliah Umum &#8220;Pasar Mudal &amp; Sosialisasi KNPM 2009&#8243;, 23-01-2009</p>
<p style="text-align:center;"><span style="color:#000000;"><strong><em>nb : Klik pada gambar untuk melihat ukuran penuh yang lebih jelas.</em></strong></span></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/nulisonline.wordpress.com/275/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/nulisonline.wordpress.com/275/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/nulisonline.wordpress.com/275/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/nulisonline.wordpress.com/275/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/nulisonline.wordpress.com/275/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/nulisonline.wordpress.com/275/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/nulisonline.wordpress.com/275/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/nulisonline.wordpress.com/275/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/nulisonline.wordpress.com/275/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/nulisonline.wordpress.com/275/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/nulisonline.wordpress.com/275/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/nulisonline.wordpress.com/275/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/nulisonline.wordpress.com/275/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/nulisonline.wordpress.com/275/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=275&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nulisonline.wordpress.com/2010/01/11/my-latest-sertificates/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/af14cfa1ea846732a00b9899616fae40?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Rizaldy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/1.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">1</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/2.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">2</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/3.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">3</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/4.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">4</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/5.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">5</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/6.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">6</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/7.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">7</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/8.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">8</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/9.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">9</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/10.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">10</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Homoseksual dan Lesbian DaLam Perspektif Agama</title>
		<link>http://nulisonline.wordpress.com/2010/01/11/homoseksual-dan-lesbian-dalam-perspektif-fikih/</link>
		<comments>http://nulisonline.wordpress.com/2010/01/11/homoseksual-dan-lesbian-dalam-perspektif-fikih/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 11 Jan 2010 05:50:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Muhamad Rizky Rizaldy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Psikologi]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Gay]]></category>
		<category><![CDATA[Homoseksual]]></category>
		<category><![CDATA[Lesbian]]></category>
		<category><![CDATA[Luth]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nulisonline.wordpress.com/?p=147</guid>
		<description><![CDATA[Kalau kita telaah sejarah peradaban manusia, sebenarnya fenomena penyimpangan seksual sudah muncul jauh sebelum masa Nabi Muhammad SAW, tepatnya pada masa Nabi Luth yang diutus untuk kaum Sadoum. Hampir semua kitab tafsir mengabadikan kisah tersebut ketika menyingkap kandungan ayat-ayat yang berkaitan dengan kisah nabi Luth. Allah berfirman : Dan Luth ketika berkata kepada kaumnya: mengapa [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=147&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://nulisonline.files.wordpress.com/2009/12/gay2.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-148" title="gay2" src="http://nulisonline.files.wordpress.com/2009/12/gay2.jpg?w=300&#038;h=252" alt="" width="300" height="252" /></a><strong>Kalau kita telaah sejarah peradaban manusia, sebenarnya fenomena penyimpangan seksual sudah muncul jauh sebelum masa Nabi Muhammad SAW, tepatnya pada masa Nabi Luth yang diutus untuk kaum Sadoum. Hampir semua kitab tafsir mengabadikan kisah tersebut ketika menyingkap kandungan ayat-ayat yang berkaitan dengan kisah nabi Luth.</strong></p>
<p>Allah berfirman : Dan Luth ketika berkata kepada kaumnya: mengapa kalian mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun sebelum kalian. Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada wanita; malah kalian ini kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: ‘Usirlah mereka dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.” [QS Al-A'raaf:80-84].<br />
<span id="more-147"></span><br />
Allah menggambarkan Azab yang menimpa kaum nabi Luth : “Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim” [Hud : 82-83]</p>
<p>Semua ayat di atas secara jelas mengutuk dan melaknat praktik homoseksual karena bertentangan dengan kodrat dan kenormalan manusia.</p>
<p>Perlu diingat, sikap keras melaknat itu bukan hanya pada Islam. Namun juga pada agama Kristen.</p>
<p>Praktik homoseksual juga menjadi momok yang menakutkan di agama Kristen. Bibel menyebutnya sebagai ibadah kafir yang lazim dikenal dengan nama ‘pelacuran kudus’. Ia sangat mengutuk dan mengecam pelakunya karena itu bertentangan dengan moral.</p>
<p>Dalam Perjanjian Baru, Roma 1:26-27, Rasul Paulus mengingatkan, bahwa praktik homoseksual adalah sebagian dari bentuk kebejatan moral dunia kafir, dari mana orang-orang kristen sebenarnya telah dibebaskan dan disucikan oleh Kristus, &#8220;Sehingga mereka melakukan kemesuman, laki-laki dengan laki-laki, dan karena itu mereka menerima dalam diri mereka balasan yag setimpal untuk kesesatan mereka&#8221;.</p>
<p>Dalam Imamat 20:13 berbunyi : ‘Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena itu suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri’. Yang melakukannya diancam dengan hukuman mati.</p>
<p>‘Hombreng’ dan Fikih</p>
<p>Dalam khazanah keilmuan islam khususnya fikih, praktik homoseksual dan lesbian ?sering diplesetkan sebagai kaum hombreng mudah dicari rujukannya. Kelainan seksual yang dalam Islam ini sering disebut al faahisyah (dosa besar) yang sangat menjijikkan dan bertentangan dengan kodrat dan tabiat manusia. Oleh karenanya para ulama sangat mengutuk, mengecam dan mengharamkannya.</p>
<p>Kalau ditelusuri secara gramatikal (bahasa) tidak ada perbedaan penggunaan kata antara homoseksual dan lesbian. Dalam bahasa arab kedua-duanya di namakan al liwath. Pelakunya di namakan al luthiy (lotte). Namun Imam Al-Mawardi membedakannya. Beliau menyebut homoseksual dengan liwath dan lesbian dengan sihaq atau musaahaqah. (lihat : al hawi al kabir karya al mawardi : juz :13 hal : 474-475)</p>
<p>Ibn Qudamah Al Maqdisi menyebutkan bahwa penetapan hukum haramnya praktik homoseksual adalah Ijma’ (kesepakatan) ulama, berdasarkan nash-nash Al-Quran dan Al-Hadits. [al mughni juz :10 hal : 155].</p>
<p>Imam Al Mawardi berkata, “Penetapan hukum haramnya praktik homoseksual menjadi Ijma’ dan itu diperkuat oleh Nash-nash Al-Quran dan Al-Hadits. [Kitab Al hawi al kabir, juz :13 hal : 475]</p>
<p>Mereka dalam hal ini berbeda pendapat mengenai jenis dan bentuk hukuman yang dikenakan kepada pelakunya. Itu timbul karena perbedaan dalam meng-interpretasi dalil-dalil yang bersumber dari Al-Quran, Al-Hadits dan Atsar (Fakta sejarah sahabat).</p>
<p>Ayat-ayat di atas (Al A?raf : 80-84 dan Hud : 77-83) secara jelas berisi kutukan dan larangan Allah SWT terhadap pelaku praktik homoseksual. Itu juga diperkuat oleh hadits-hadits berikut:</p>
<p>Hadits riwayat Ibn Abbas : ‘Siapa saja yang engkau dapatkan mengerjakan perbuatan homoseksual maka bunuhlah kedua pelakunya’. [ditakhrij oleh Abu Dawud 4/158 , Ibn Majah 2/856 , At Turmuzi 4/57 dan Darru Quthni 3/124].</p>
<p>Hadits Jabir : “Sesungguhnya yang paling aku takuti (menimpa) umatku adalah perbuatan kaum Luth” [HR Ibnu Majah : 2563, 1457. Tirmidzi berkata : Hadits ini hasan Gharib, Hakim berkata, Hadits shahih isnad]</p>
<p>Hadits Ibnu Abbas : “Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, (beliau mengulanginya sebanyak tiga kali)” [HR Nasa?i dalam As-Sunan Al-Kubra IV/322 No. 7337]</p>
<p>Perbedaan atsar (penyikapan baik dengan kata atau perbuatan) para sahabat adalah dalam menentukan jenis hukuman yang dikenakan kepada pelaku. Diantara perbedaannya adalah; membakarnya dengan api, menindihnya dengan dinding, dijatuhkan dari tempat yang tinggi sambil menimpuknya dengan batu, ditahan di tempat yang paling busuk sampai mati.</p>
<p>Para ulama fikih setelah menyepakati haramnya praktik homoseksual dan lesbian, mereka hanya berbeda pendapat mengenai hukuman yang layak diberlakukan kepada pelaku. Perbedaan hanya “menyakut dua hal”; Pertama: perbedaan sahabat dalam menentukan jenis hukuman, sebagaimana tersebut di atas. Kedua: perbedaan ulama dalam mengkategorikan perbuatan tersebut, apakah dikategorikan zina atau tidak? Dan itu berimplikasi terhadap kadar atau jenis hukuman yang dikenakan. [berlanjut bagian kedua: HIDAYATULLAH.COM]</p>
<p>*Penulis : L. Supriadi, MA adalah Mahasiswa Program Doktor di Universitas Islam Omdurman Sudan, Fakultas Syari?ah dan Qonun Jurusan Ushul Fikih. Sekarang berdomisili di Kairo Mesir.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/nulisonline.wordpress.com/147/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/nulisonline.wordpress.com/147/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/nulisonline.wordpress.com/147/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/nulisonline.wordpress.com/147/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/nulisonline.wordpress.com/147/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/nulisonline.wordpress.com/147/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/nulisonline.wordpress.com/147/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/nulisonline.wordpress.com/147/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/nulisonline.wordpress.com/147/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/nulisonline.wordpress.com/147/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/nulisonline.wordpress.com/147/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/nulisonline.wordpress.com/147/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/nulisonline.wordpress.com/147/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/nulisonline.wordpress.com/147/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=147&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nulisonline.wordpress.com/2010/01/11/homoseksual-dan-lesbian-dalam-perspektif-fikih/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/af14cfa1ea846732a00b9899616fae40?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Rizaldy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://nulisonline.files.wordpress.com/2009/12/gay2.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">gay2</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pertimbangkan Manfaat Memberi pada Pengemis</title>
		<link>http://nulisonline.wordpress.com/2010/01/10/pertimbangkan-manfaat-memberi-pada-pengemis/</link>
		<comments>http://nulisonline.wordpress.com/2010/01/10/pertimbangkan-manfaat-memberi-pada-pengemis/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 10 Jan 2010 12:25:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Muhamad Rizky Rizaldy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Sosial Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Kemiskinan]]></category>
		<category><![CDATA[pengemis]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nulisonline.wordpress.com/?p=230</guid>
		<description><![CDATA[Beberapa waktu lalu sempat terdengar berita bahwa seorang ibu tega memotong tangan bayinya yang terlahir sempusna dengan maksud menambah pendapatan dari mengemis. Bayinya Ia jadikan alat untuk menumbuhkan rasa iba bagi orang yang melihatnya. Aktivitas mengemis ini sudah menjadi organisasi, setiap pagi para pengemis diturunkan dari truk dan melakukan pengemisan. Di sore harinya, truk tersebut [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=230&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/resize8.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-248" title="pengamen cilik" src="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/resize8.jpg?w=155&#038;h=216" alt="" width="155" height="216" /></a>Beberapa waktu lalu sempat terdengar berita bahwa seorang ibu tega memotong tangan bayinya yang terlahir sempusna dengan maksud menambah pendapatan dari mengemis. Bayinya  Ia jadikan alat untuk menumbuhkan rasa iba bagi orang yang melihatnya. Aktivitas mengemis ini sudah menjadi organisasi, setiap pagi para pengemis diturunkan dari truk dan melakukan pengemisan. Di sore harinya, truk tersebut membawa kembali ‘pasukannya’ pulang.</p>
<p>Di beberapa tempat umum seperti kantin-kantin kampus, setiap harinya akan ditemui anak-anak yang ‘rajin’ menghampiri meja demi meja tempat makan mahasiswa. Ada yang membawa alat musik sederhana seperti botol air mineral yang berisi beras atau batu kerikil, adapula yang hanya bertepuk tangan dengan membawakan lagu-lagu yang sumbang. Hal ini jelas sangat mengganggu kenyamanan.</p>
<p><span id="more-230"></span>“Ada gula ada semut”, layaknya pepatah ini cocok untuk mengambarkan relasi sosial antara pengemis dan keramaian kampus. Kampus dianggap sebagai pasar yang cukup strategis untuk memenuhi kepentingan para pengemis. Memang tidak semua kampus dijadikan lahan, mungkin karena mereka menerapkan konsep <em>trial and eror</em> untuk menetapkan kampus mana yang potensial dijadikan lahan mengemis.</p>
<p>Menanggapi berbagai macam modus baru yang dilakukan para pengemis, terlihat mereka memperhalus bentuk meminta-minta, dengan bernyanyi seadanya tanpa berniat menghibur seperti para pengamen professional di bus-bus pariwisata.</p>
<p>Dalam menghadapi ini semua, usahakan tetap menaati aturan yang berlaku dengan tetap mempertimbangkan hati nurani, toh aturan yang melarang pemberian terhadap pengemis juga kerap tidak memberikan jalan keluar, yang akhirnya terkesan tak manusiawi. Persuasifnya juga harus terukur, pihak keamanan harus bisa menjelaskan mengapa tidak boleh dan di mana saja tempat-tempat yang diperbolehkan.</p>
<p>Mengenai fatwa haram yang dikeluarkan oleh MUI Daerah Sumenep, dijelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan kondisi sosial setempat dengan fenomena banyaknya oknum yang katahuan menjadikan pengemis sebagai pekerjaan. Yang berlaku di daerah Sumenep ini menerapkan hukum “untuk sebagian kecil orang boleh, tapi untuk keseluruhan diharamkan”, hukum ini merupakan buntut pertimbangan bahwa dalam penerapannya memang masih ada sebagian orang yang benar-benar membutuhkan uluran tangan orang-orang di sekitarnya. Ketika ada orang meminta-minta, lihat-lihat dan hati-hati, kira-kira ini untuk profesi atau tidak? Pastikan dia memang benar-benar membutuhkan. Kalau setiap hari kita melihatnya, berarti ini adalah profesi alias pekerjaannya sehari-hari, maka sebaiknya tidak usah diberi. Bukankah masih banyak cara untuk memberi atau bersedekah, melalui lembaga-lembaga yang terpercaya, agar pengorbanan yang kita keluarkan tepat sasaran dan lebih bermanfaat dengan tetap mengkampanyekan  “semangat memberi”.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/nulisonline.wordpress.com/230/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/nulisonline.wordpress.com/230/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/nulisonline.wordpress.com/230/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/nulisonline.wordpress.com/230/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/nulisonline.wordpress.com/230/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/nulisonline.wordpress.com/230/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/nulisonline.wordpress.com/230/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/nulisonline.wordpress.com/230/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/nulisonline.wordpress.com/230/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/nulisonline.wordpress.com/230/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/nulisonline.wordpress.com/230/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/nulisonline.wordpress.com/230/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/nulisonline.wordpress.com/230/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/nulisonline.wordpress.com/230/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=230&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nulisonline.wordpress.com/2010/01/10/pertimbangkan-manfaat-memberi-pada-pengemis/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/af14cfa1ea846732a00b9899616fae40?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Rizaldy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/resize8.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">pengamen cilik</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Bicara Soal “Latah”</title>
		<link>http://nulisonline.wordpress.com/2010/01/10/bicara-soal-%e2%80%9clatah%e2%80%9d/</link>
		<comments>http://nulisonline.wordpress.com/2010/01/10/bicara-soal-%e2%80%9clatah%e2%80%9d/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 10 Jan 2010 12:06:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Muhamad Rizky Rizaldy</dc:creator>
				<category><![CDATA[Psikologi]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Gejala Psikologi]]></category>
		<category><![CDATA[Latah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://nulisonline.wordpress.com/?p=225</guid>
		<description><![CDATA[Mungkin sebagian dari kita menganggap latah hanyalah sandiwara seseorang untuk tujuan tertentu, untuk mecari perhatian misalnya, layaknya seorang pelawak yang kemudian menjadi identitas kekocakannya. Namun, bila orang terdekat kita yang mengidap “penyakit” ini, atau malah kita sendiri, barulah kita percaya bahwa latah ternyata bukan rekayasa, walaupun kerap tetap pada awalnya adalah sandiwara. Seorang psikolog, Dr. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=225&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong> </strong></p>
<p><a href="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/latah-4.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-226" title="latah 4" src="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/latah-4.jpg?w=167&#038;h=180" alt="" width="167" height="180" /></a>Mungkin sebagian dari kita menganggap latah hanyalah sandiwara seseorang untuk tujuan tertentu, untuk mecari perhatian misalnya, layaknya seorang pelawak yang kemudian menjadi identitas kekocakannya. Namun, bila orang terdekat kita yang mengidap “penyakit” ini, atau malah kita sendiri, barulah kita percaya bahwa latah ternyata bukan rekayasa, walaupun kerap tetap pada awalnya adalah sandiwara.</p>
<p>Seorang psikolog, Dr. Rinrin R. Khaltarina, Psi., M.Si., dalam <a href="http://www.pikiran-rakyat.com/">www.pikiran-rakyat.com</a>, mengemukakan tentang latah ini sebagaimana paparannya berikut, namun sebelumnya kita lihat pengertian latah ini.</p>
<p>Menurut KBBI edisi ketiga, “Latah terjadi pada orang yang; (1) menderita sakit syaraf dengan suka meniru-niru perbuatan atau ucapan orang lain, (2) kelakuan seperti orang gila (misalnya karena kematian orang yang dikasihi), (3) meniru-niru sikap, perbuatan, kebiasaan orang atau bangsa lain, dan (4) mengeluarkan kata-kata yang tak senonoh.<strong> </strong></p>
<p><span id="more-225"></span>Pada umumnya, banyak orang menganggap bahwa latah merupakan kebiasaan sepele yang tak ada kaitannya dengan penyakit. Padahal, latah memiliki dimensi gangguan fungsi pusat syaraf, psikologis, dan sosial.</p>
<p>Masing-masing faktor itu saling mempengaruhi. Bahkan, latah juga merupakan gangguan <em>culture bond</em> atau terikat dengan sistem kultur budaya tertentu.Di Indonesia, gangguan latah berkembang pada suku-suku di Pulau Jawa, Sumatera, dan pedalaman Kalimantan. Sementara itu, di wilayah Asia lainnya, penyakit latah ditemukan antara lain di tengah masyarakat suku Ainu di Jepang dan masyarakat gurun pasir di Gobi. Di Eropa, latah juga ada pada suatu suku di Prancis.</p>
<p>Berdasarkan fakta yang ada, gangguan latah biasanya tumbuh dalam masyarakat terbelakang yang menerapkan budaya otoriter. Teori kuno menyatakan, penderita latah biasanya orangtua, perempuan, berpendidikan rendah, dan berasal dari kelas ekonomi bawah. Namun, teori ini tak sepenuhnya tepat. Buktinya, kini banyak remaja yang mengidap latah, dalam kehidupan sosial yang mapan pula. Penderita latah pria pun ada meski jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan perempuan.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Penyebab dan Jenis Latah</strong></p>
<p><strong> </strong>Ada beberapa teori yang menjelaskan penyebab timbulnya gangguan ini :</p>
<p><strong>Teori Pemberontakan</strong>. Dalam kondisi latah, seseorang bisa mengucapkan hal-hal yang dilarang, tanpa merasa bersalah. Gejala ini merupakan semacam gangguan tingkah laku. Lebih kearah obsesif karena ada dorongan yang tidak terkendali untuk mengatakan atau melakukan sesuatu.</p>
<p><strong>Teori Kecemasan</strong>. Gejala latah muncul karena yang bersangkutan memiliki kecemasan terhadap sesuatu, tanpa Ia sadari. Rata-rata, dalam kehidupan pengidap latah, selalu terdapat tokoh otoriter, entah ayah atau ibu. Bisa jadi, latah merupakan jalan pemberontakannya terhadap dominasi orang tua yang menekan. Walau demikian, tokoh otoriter tak harus berasal dari lingkungan keluarga.</p>
<p><strong>Teori Pengkondisian</strong>. Inilah yang sering disebut latah gara-gara ketularan. Seseorang mengidap latah karena dikondisikan oleh lingkungannya, misalnya gara-gara latah, seseorang merasa diperhatikan oleh lingkungan. Dengan begitu, latah juga merupakan upaya mencari perhatian. Latah semacam ini kerap disebut juga “latah gaul”.</p>
<p><strong>Jenis-Jenis Latah</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Syarat munculnya latah adalah adanya keterkejutan. Jadi, latah adalah ucapan atau perbuatan yang terungkap secara tak terkendalai setelah adanya reaksi keterkejutan atau kaget. Ada empat macam latah yang bisa dilihat berdasarkan gejala-gejala tersebut, yaitu <strong><em>ekolalia </em></strong>(mengulangi perkataan orang lain), <strong><em>ekopraksia</em></strong> (meniru gerakan orang lain), <strong><em>koprolalia</em></strong> (menucapkan kata-kata yang dianggap tabu atau kotor), <strong><em>automatic obedience </em></strong>(melaksanakan perintah secara spontan pada saat terkejut).</p>
<p><strong>Menyembukan Latah</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Apapun penyebabnya, jika terus-menerus diganggu atau dikageti, pengidap latah akan merasa terganggu dan lelah. Untuk mengurangi dan meyembuhkan latah, Ia harus bisa membulatkan niatnya untuk sembuh dalam arti tidak mensengajakan untuk latah. Berusaha tuk mencari ketenangan, misalnya keluar dari rumah kalau orangtuanya kerap melakukan tekanan, atau berusaha mengontrol diri ketika dia berada dalam kelompok sosial yang dapat menulari penyakit ini atau bahkan keluar dari kelompok sosial ini.</p>
<p>Untuk menyembuhkan si latah, lingkungan memang harus berempati, dimulai dengan si penderita yang meminta lingkungannya untuk mendukung dan tidak memperparah dengan memancingnya latah. Ada penderita latah yang sembuh sendiri setelah berkeluarga dan hidup tenang. Selebihnya, penderita dianjurkan melakukan relaksasi dan konsentrasi secara rutin. Kegiatan ini akan membantu penderita menuju kesembuhan. Dan, sering-seringlah melakukan aktifitas yang menyenangkan yang tidak membuat stress.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/nulisonline.wordpress.com/225/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/nulisonline.wordpress.com/225/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/nulisonline.wordpress.com/225/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/nulisonline.wordpress.com/225/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/nulisonline.wordpress.com/225/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/nulisonline.wordpress.com/225/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/nulisonline.wordpress.com/225/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/nulisonline.wordpress.com/225/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/nulisonline.wordpress.com/225/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/nulisonline.wordpress.com/225/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/nulisonline.wordpress.com/225/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/nulisonline.wordpress.com/225/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/nulisonline.wordpress.com/225/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/nulisonline.wordpress.com/225/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=nulisonline.wordpress.com&amp;blog=9336238&amp;post=225&amp;subd=nulisonline&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://nulisonline.wordpress.com/2010/01/10/bicara-soal-%e2%80%9clatah%e2%80%9d/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>6</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/af14cfa1ea846732a00b9899616fae40?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Rizaldy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://nulisonline.files.wordpress.com/2010/01/latah-4.jpg?w=279" medium="image">
			<media:title type="html">latah 4</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
